Ganas Annar MUI Kota Bandar Lampung Turut Hadir Pemusnahan Ratusan Barang Bukti Narkoba

BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung: lampung visual.com-
Pemusnahan ratusan barang bukti narkoba yang berhasil disita oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan Kepolisian Daerah (Polda) Lampung. Rabu, (18/12/2019).

Pemusnahan dilakukan di Lapangan Korpri, Kantor Gubernur Lampung, di Bandar Lampung, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghadiri langsung dan disaksikan Kapolda Lampung Irjen Purwadi Arianto serta Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Ery Nursatari, dan jajaran Forkopimda Provinsi Lampung.

Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) MUI Kota Bandar Lampung turut serta hadir dalam pemusnahan ratusan barang bukti narkoba.

Sekretari Ganas Annar MUI Kota BDL menyampaikan bahwa barang bukti narkoba yang dimusnahkan yakni ganja 125 kg, sabu-sabu 179,14 kg, ekstasi sebanyak 128.200 butir, (Happy Five) Erimin 5 sebanyak 2.500 butir, dan opium 1,3 kg.

Baca Juga:  Komsos Personel Kodim 0410/KBL

dr. Zam Zanariah,Sp.S.M.Kes ketua Ganas Annar MUI Kota BDL selalu menghimbau pengurus untuk selalu memerangi narkoba, dengan selalu ikut serta proaktif dalam mengkampanyekan implikasi narkoba pada remaja, dewasa dan orang tua sehingga menjadi penggiat narkoba.

“Apapun kegiatan BNNP Lampung dalam memberikan edukasi dan sosialisasi maka Ganas Annar MUI Kota Bandar Lampung akan siap membantu dan selalu turun memberikan aksi nyata dalam memerangi narkoba di lingkungan sekitar dan termasuk pemusnahan narkoba,” kata dr.Zam di lain tempat.

Baca Juga:  Langkah Cepat Kementan Tangani Jembrana di Lampung Tengah

Sedangkan Gubernur Arinal mengatakan pemusnahan ini merupakan bukti keseriusan dalam memerangi narkotika.

“Ini berdasarkan data Puslitdatin BNN RI dan Universitas Indonesia 2017 angka prevalensi penyalahguna narkoba di Provinsi Lampung menempati urutan ke-3 dari 10 provinsi di Sumatera dengan penyalahguna narkoba sebanyak 128.529 orang,” ucapnya.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Ery Nursatari mengatakan proses pemusnahan narkoba dilakukan dengan menggunakan alat incenerator, yaitu dengan cara membakar barang bukti dengan suhu 1.200 derajat celcius hingga habis terbakar.(rl)

Loading

Baca Juga:  Gubernur Lampung Ikuti Rakor Antisipasi dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2023

Baca Artikel Berikutnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *