Forkopimda & Paslonkada Kota Bandarlampung Sepakat Ciptakan Pilkada 2020 Aman, Damai Dan Sehat

BANDAR LAMPUNG

BANDARLAMPUNG, (LV) — Seluruh unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Bandarlampung, tiga pasangan calon (paslon) walikota dan wakil walikota Bandarlampung 2021-2024 peserta pilkada serentak 2020 yang didampingi oleh ketua tim pemenangan dan ketua partai politik pengusung, serta unsur Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Tapis, sepakat menciptakan pilkada serentak 2020 yang aman, damai, dan sehat.

Kesepakatan ini didapat saat tajuk khidmat “Deklarasi Kesepakatan Bersama Pilkada Serentak Lanjutan Tahun 2020 Aman, Damai, Dan Sehat”, dihelat dibawah pandu ketat protokol kesehatan COVID-19, di ruang lobi Mapolresta Bandarlampung, pada Jum’at (25/9/2020) malam, mulai pukul 20.00 Waktu Indonesia Barat.

Pidato pembuka Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung, Candrawansyah, menyatakan, dengan adanya deklarasi kesepakatan bersama pilkada, para pihak yang terlibat dalam pilkada harus sepakat untuk mewujudkan pilkada yang aman, damai dan sehat.

“Untuk paslon, kami dari Bawaslu mengingatkan, pilkada ditengah pandemi COVID-19, kita harus bersama-sama mewujudkan pilkada yang sehat dengan selalu mematuhi protokoler kesehatan pada setiap agenda tahapan pilkada,” ujar mantan aktivis Pemuda Muhammadiyah ini.

Senada kemudian, sambutan Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triadi. Komisioner berlatar profesional pers ini mengungkapkan, penyelenggaraan pilkada serentak ditengah situasi wabah COVID-19 sangat tidak mudah.

“Karena, untuk mewujudkan pemilih yang sehat, kami penyelenggara harus sehat terlebih dahulu,” ungkap Dedy.

Baca Juga:  Babinsa Jajaran Kodim 0410/KBL Ikuti Apel Mantap Brata 2023-2024

Mempertegas pidato sejawatnya dari Bawaslu, dia pun meminta pemangku pilkada satu semangat satu tekad. “Kami penyelenggara pilkada tak ingin, penyelenggaraan pilkada tahun ini jadi klaster baru penyebaran COVID-19 dikarenakan tidak perhatiannya kita terhadap protokol kesehatan,” ujarnya.

Sebelum proses penandatanganan deklarasi, ketiga paslon disaksikan hadirin mengucapkan 5 butir deklarasi kesepakatan bersama, dipandu Ketua KPU Dedy Triadi.

“Kami, Calon Walikota Dan Wakil Walikota Bandarlampung, Peserta Pemilihan Walikota Bandarlampung Tahun 2020 beserta tim kampanye dan para pendukung dengan semangat persatuan dan persaudaraan, berjanji kepada masyarakat Bandarlampung untuk, satu, menjunjung tinggi Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” lantang mereka.

“Dua, siap menciptakan Pemilihan Wali Kota Bandarlampung Tahun 2020, yang berintegritas, aman, damai, dan sehat,” lanjut keenam calon kompak.

Berikut ketiga, “Tunduk dan patuh terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku apabila melanggar peraturan mengenai protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19.”

“Empat, dalam pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung Tahun 2020 tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan pencegahan serta protokol kesehatan,” terus keenamnya.

Terakhir, “Lima, menyampaikan isi kesepakatan bersama kepada seluruh pendukung dan simpatisan pasangan calon untuk dipedomani dan dilaksanakan.”

Baca Juga:  Gubernur Ridho Ajak Partai Hanura Tingkatkan Keunggulan Lampung

Paslon, nomor urut 1 Rycko Menoza-Johan Sulaiman (Rycko Jos), nomor urut 2 Muhammad Yusuf Kohar-Tulus Purnomo Wibowo (Yutuber), dan nomor urut 3 Eva Dwiana-Deddy Amarullah (Eva Deh) bergantian memaraf papan deklarasi.

Bersama Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kapolresta Bandarlampung Komisaris Besar Yan Budi Jaya –tuan rumah, ikut ikut menyaksikan dan menandatangani Walikota Bandarlampung Herman HN, Dandim 0410/KBL Kolonel Infanteri Romas Herlandes, Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Timur Pradoko, Kepala Kejaksaaan Negeri (Kajari) Bandarlampung Abdullah Noer Deny, dan pimpinan Satgas COVID-19 Kota Bandarlampung, Badri Tamam.

Termasuk tiga ketua tim pemenangan kampanye, Ketua DPD Partai Golkar Bandarlampung Yuhadi dari paslon Rycko-Johan, Ketua DPC Partai Demokrat Bandarlampung Budiman AS dari paslon Yusuf-Tulus, Ketua DPC PDI Perjuangan Bandarlampung Wiyadi dari paslon Eva-Deddy. Berikut ketua parpol pengusung dan pendukung.

Giat deklarasi kesepakatan bersama Pilkada Kota Balam tahun 2020 selesai pukul 20.15 wib, dilanjutkan dengan santap malam tamu para undangan.
Situasi kondusif.

Keterangan pers Kapolresta Kombes Yan Budi Jaya menyatakan, deklarasi kesepakatan bersama pilkada serentak lanjutan 2020 yang diadakan Polresta Bandarlampung merupakan wujud kesanggupan pihak-pihak yang terlibat langsung dalam pilkada untuk dapat mewujudkan situasi pemilihan yang aman, damai dan sehat.

Mantan Kepala Detasemen A Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri ini menyebut, deklarasi dan penandatanganan pakta integritas itu, wujud bersama untuk dapat selaras menerapkan protokol kesehatan dalam tiap tahap pilkada ditengah pandemi.

Baca Juga:  LP3KD Melepas Kontingen Pesparani 

“Selain tetap menggalang (kerja sama) aktif dengan penyelenggara dan pengawas pilkada Bandarlampung, untuk selalu mengetahui dinamika, agenda kegiatan, potensi kerawanan dalam setiap tahapan pilkada kota ini,” lugas Kombes Yan Budi.

Yan Budi, yang juga bukan sosok asing bagi Kota Tapis sebab kenyang tugas mulai dari menjabat di bagian Intelkam Polresta Bandarlampung, cukup lama menjabat Kapolsekta Tanjungkarang Barat lanjut ke Polsekta Sukarame ini, mewanti agar semua pihak terutama paslonkada benar-benar taat asas. “Bagi yang melanggar, sanksi tegas menanti,” pungkasnya.

Diketahui, terhitung 71 hari sejak Sabtu (26/9/2020) ini hingga 5 Desember 2020 mendatang, kampanye pilkada serentak 2020 resmi digelar dibawah pandu ketat protokol kesehatan di 270 daerah (9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota) se-Indonesia, sahibul hajat pilkada serentak gelombang keempat produk politik pilkada 2015 ini. [red/rls/Muzzamil]

 603 kali dilihat