Bandar Lampung, lampungvisual.com-
Ketua Umum Brantas Narkotika dan Maksiat Republik Indonesia (BNM RI) Fauzi Malanda mengecam dugaan pencabulan yang menimpa Nf (14) warga Way Jepara, Lampung Timur yang diduga dilakukan oknum Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur, Laporan dugaan pencabulan itu kini ditangani Polda Lampung.
Fauzi berujar, dugaan kekerasan seksual anak di bawah umur ini yang dilakukan oknum tersebut harus disikapi dan dikawal perkaranya.
“Ini tidak bisa kita hanya mengikuti dari pemberitaan tapi harus turun langsung untuk mengawal laporan itu,” ujar Fauzi Malanda, Minggu 5 Juli 2020.
Ia mengatakan, lembaga yang dipimpinnya sangat peduli dengan masalah segala bentuk maksiat di muka bumi ini.
“Oknum Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur ini saya anggap manusia berhati hewan,” ucapnya.
Fauzi, meminta kepada kepolisian dan hakim kelak dalam putusan nantinya oknum tersebut dihukum seberat-beratnya. Fauzi berharap kepada lembaga penggiat yang memperjuangkan nasib anak ikuti persoalan ini serta kawal.
“Bukankah yang menjadi korban anak-anak, ini yang sangat perlu disikapi, bukan hal lain yang bukan menjadi tujuan lembaga, BNM RI Akan terus mengawal Kasus kekerasan seksual ini sampai ke Ranah Pengadilan, dan kami berharap Jatuhkan Putusan yang setimpal dengan Perbuatan.” Tegas Fauzi. (*)
614 kali dilihat