Fauzi Malanda : Masyarakat Juga Punya Peran Memberantas Penyalahgunaan Narkotika

BNM RI

Bandar Lampung : lampung visual.com-
Melihat trendnya perkembangan peredaran, penyalahgunaan Narkotika, dan Obat-obatan terlarang saat ini, adalah suatu hal yang mustahil bisa diberantas dan ditanggulangi kalua hanya mengandalkan peran pemerintah dan instansi terkait.

Demikian dikatakan Fauzi Malanda, Ketua Umum Brantas Narkotika Maksiat (BNM RI) di ruang kernya. Jumat (03/01/2020).

Menurut dia, Narkoba itu harus di persempit ruang gerak nya, berdasarkan evaluasi BNM RI Dalam rapatnya Tanggal 2 Januari 2020, masyarakat hanya mengetahui bahwa narkoba itu hanyalah urusan BNN atau Pemerintah.

“Bukti bahwa negara sudah mengatur akan hak dan tanggung jawab masyarakat dalam pemberantasan Narkoba sudah tertuang dalam Pasal 104-108 UU NO 35 tahun 2009. Peran serta masyarakat dalam penanganan tindak pidana narkotika diatur dalam Bab XIII Pasal 104 sd 108 UU NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”ujarnya.

Baca Juga:  Pengurus BNM RI Pesibar Lampung membagikan kaos dan rompi

Lebih lanjut Fauzi, juga menjelaskan Masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (Pasal 104 UU 35/2009).

“Masyarakat mempunyai hak dan kewajiban untuk melaporkan bahkan menangkap bila ada di lingkungan nya yang menyalahgunakan Narkotika, karena bagaimana pemerintah dapat menjadikan narkoba musuh bersama, jika masyarakat Indonesia tidak ikut berperan dalam menuntaskan serta memberantas para pengedar dan penyalahgunaan Narkoba,” tegasnya.

Baca Juga:  Ketua Umum BNM RI Mengapresiasi Jajaran Kepolisian Lampung

BNM RI dibentuk kurang lebih 2 tahun yang lalu, Organisasi ini didirikan Oleh Fauzi Malanda, dr Adi Napanggala dan G Juliandre kurniawan, alasan mereka mendirikan Organisasi ini tidak lain merupakan bentuk pengabdian masyarakat dalam pemberantasan narkoba dan menyelamatkan bangsa.

“BNM RI Lahir dan bergerak menyelamatkan Masyarakat dari Bahaya Narkoba, Seharus nya institusi yang bertugas menangani narkoba menyambut baik keberadaan Organisasi penggiat, kami dengan biaya sendiri tanpa ada bantuan dari pihak lain mampu berbuat, yah kalau lembaga pemerintah itu kan ada anggaran dari pemerintah dan menerima imbalan dari pemerintah.”papar Fauzi.

Baca Juga:  Ketua Umum BNM RI Mengapresiasi Direktorat Narkoba Polda Lampung

Ketua Umum BNM RI, berharap kehadiran organisasi tersebut bisa menjadi mitra pemerintah dan tidak mungkin menjadi pesaing institusi yang ada saat ini.

Pnulis: Humas BNM RI

 7,235 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.