Dukcapil Ogan Ilir Sosialisasikan Pelayanan Adminduk

NASIONAL

Indralaya, lampungvisual.com-
Guna menambah wawasan dan pengetahuan di bidang kependudukan, petugas Operator di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Kasi Pemerintahan se Kabupaten Ogan Ilir (OI) mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Kebijakan dan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk).
Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dukcapil Ogan Ilir Hj Yunidar S Sos M Si mengatakan, kegiatan sosialisasi ini berlangsung selama 2 hari, kemarin bertempat di Rumah Makan Tuah Siang Malam di Jalintim Km 28 Kecamatan Indralaya Utara. Pesertanya 68 orang berasal dari operator Dukcapil dan Kasi Pemerintahan se Ogan Ilir.
Menurut Yunidar, sosialisasi itu bertujuan untuk memberikan pembekalan teknis kepada petugas pelayanan Adminduk sehingga dalam menjalankan tugasnya mereka memiliki kemampuan melayani yang standar dan kompeten.
Selain itu petugas diharapkan cakap dalam berkomunikasi, memiliki pemahaman terkait adminduk serta berpenampilan menarik. Karena tugas utamanya memverifikasi dan memvalidasi berkas permohonan penerbitan dokumen kependudukan, seperti kartu keluarga, KTP El, akta kelahiran, akta kematian dan surat keterangan pindah.
Sementara itu Kepala Dinas Dukcapil Ogan Ilir Akh Lutfi S Sos M Si menjelaskan, dalam Kebijakan Pencatatan Sipil menuju Dukcapil Go Digital, pemerintah telah melakukan 14 langkah besar Dukcapil dalam 4 tahun terakhir. Diantaranya untuk pembuatan KTP Elektronik tidak perlu surat pengantar dari Rt, Rw, Kades atau Lurah tapi cukup membawa fotocopy Kartu Keluarga. Kemudian perekaman dan pembuatan KTP El yang tidak merubah sistem data, boleh dibuat di luar domisili.
Begitu juga bagi warga yang hendak pindah penduduk tidak perlu lagi minta surat pengantar Rt, Rw, Kades atau Lurah tapi cukup datang ke Kantor Dukcapil dengan membawa fotokopi Kartu Keluarga. “Intinya melalui kebijakan pencatatan sipil go digital saat ini, pemerintah banyak memberikan kemudahan dalam pelayanan dibidang administrasi kependudukan ini,” kata Lutfi.
Sumber: Sumajaku.com-
Penulis : (Kitum)
Editor : Basri

 1,525 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.