Dua Senjata Api Ilegal Diserahkan Ke Polres TUBABA

TULANG BAWANG BARAT

Tulangbawang Barat,(LV) –

Polres Tulangbawang Barat terima dua senjata api rakitan jenis revolver titipan masarakat, melalui DPRD Tulangbawang barat menyerahkan kepada Polres setempat. Penyerahan senjata ilegal tersebut berkaitan Operasi Sikat Krakatau 2020.

Wakil Ketua DPRD Tulangbawang Barat Busroni, Ketua Komisi I Yantoni, dan Ketua Komisi III Paisol menyerahkan senpi rakitan dari masyarakat sebagai bentuk kepatuhan hukum. Senjata api jenis revolver diterima Kasatreskrim Polres Tulangbawang Barat Iptu Andre Tri Putra.

Baca Juga:  Big Project Bangunan Mako Polres TUBABA Gulirkan Dana 10M

Paisol, mengatakan warga menyerahkan senpi rakitan karena merasa tidak berhak menyimpan atau memiliki barang ilegal. Kepemilikan senpi berdampak bahaya. Penyerahan senpi dilakukan secara sukarela. Dewan menolak penyebutan nama pemilik maupun asal senjata.

Sementara itu Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Hadi Saepul Rahman S,IK melalui Kasatreskrim Iptu Andre Tri Putra S,IK MH mengatakan kepolisian masih menyelidiki kepemilikan senjata api ilegal. Kepolisian berterima kasih kepada pimpinan DPRD atas penyerahan senpi rakitan titipan masyarakat. Penyerahan senpi tidak diproses hukum. Bila di kemudian kedapatan memiliki atau menyimpan senpi rakitan maka bakal dipidana.

Baca Juga:  TPID Way Kenanga Gelar Pelatihan Peternakan Kambing

“Penyerahan Senjata Api rakitan ini merupakan kali pertama polres tubaba terima dari masyarakat melalui pimpinan DPRD dan saya juga berharap bagi warga yang masih menyimpan senjata api rakitan ilegal agar dapat diserahkan secara langsung maupun melalui tokoh seperti Kepalo Tiyuh ataupun DPRD setempat,” pungkas Kasatreskrim (*)

 583 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.