Dua Pencuri di RSUD Batin Mangunang Berhasil Ditangkap

TANGGAMUS

Tanggamus, lampungvisual.com-

Unit Reskrim Polsek Kota Agung Polres Tanggamus berhasil menangkap 2 orang pelaku curat atas nama Rosidi (43) warga Pekon Mulang Maya dan Sugiarno (37) alamat Pekon Sukabanjar Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus. Keduanya ditangkap, berdasarkan laporan polisi tanggal 2 April 2018 dengan TKP di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Agung.

Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, S.IK. M.Si. Kapolsek Kota Agung AKP Syafri Lubis mengatakan, Rosidi ditangkap dirumah saudara di Pekon Mulang Maya dan Sugiarno ditangkap dirumahnya.

“Keduanya berhasil ditangka Selasa (3/4) sekitar pukul 09.00 berikut barang bukti diamankan berupa HP Iphone-5S dan jam tangan, layar monitor dan jam tangan,” kata AKP Syafri Lubis, Kamis (4/4/18) pagi.

Baca Juga:  Bupati Roadshow di Kecamatan Kelumbayan

Kapolsek menerangkan adapun pelapor dalam perkara tersebut yakni Masrun (54) warga Pekon Terbaya Kecamatan Kota Agung selaku salah satu penanggungjawab di RSUD Batin Mangunang.

“Akibat pencurian, pelapor kehilangan barang-barang milik stafnya berupa monitor komputer AOC berikut berikut keyboard dan mousenya, charger HP, 2 dompet Shopie berisi surat penting, HP Iphone serta uang Rp. 1 juta,” jelas AKP Syafri Lubis.

Sambung Kapolsek, modus operandi para pelaku melakukan pencurian dengan cara berpura-pura menjadi pengunjung rumah sakit kemudian para pelaku masuk keruang kebidanan yang pada saat itu dalam keadaan kosong dikarenakan penghuni ruangan sedang membantu pasien melahirkan. “Para pelaku masuk kedalam ruangan kebidanan yang tidak terkunci kemudian mengambil barang-barang tersebut,” terangnya.

Baca Juga:  Polsek Pugung Pastikan Mayat Anak Laki-Laki di Bendungan Tegineneng Adalah Warganya

Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti diamankan di Polsek Kota Agung,”untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka terancam pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya.

Sementara itu, seorang tersangka Rosidi menceritakan, awal pencurian pada Minggu (1/4) malam, keduanya berniat membesuk keluarganya yang sedang dirawat di RSUD Batin Mangunang saat hendak bertanya diruang kebidananan terlihat kosong dan keduanya langsung berinisiatif mencuri.

“Saat melihat ruangan kebidanan kosong, kami langsung berniat mencuri. Setelah mengambil barang-barang tersebut kemudian menyembunyikan di dalam baju dan langsung pulang,” tuturnya.

Baca Juga:  Kabag Sumda Polres Tanggamus Resmikan KTN Tingkat Kecamatan Talang Padang

Sambung Rosidi, dia juga mengungkapkan bahwa, barang curian belum dijual dan disembunyikannya, namun untuk uang telah dihabiskan olehnya untuk keperluannya tanpa berbagi kepada Sugiarno. “Karna Sugiarno buru-buru pulang, uangnya saya habiskan sendiri,”pungkasya. (Azhimi)

 2,161 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.