Dua pekan, Polres Lampura Berhasil Amankan 9 Pelaku C3

Dua pekan, Polres Lampura Berhasil Amankan 9 Pelaku C3
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com-
Dalam kurun waktu dua pekan, Polres Lampung Utara (Lampura) berhasil mengungkap 17 Kasus tindak pidana curat curas dan curanmor (C3) dengan mengamankan 9 (Sembilan) Pelaku.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono, mengatakan jajaran Polres Lampung Utara berhasil menekan kasus C3 dengan mengungkap 17 Kasus dengan mengamankan 9 Pelaku dengan rincian 3 Pelaku Curasmor atau Begal, 1 Pelaku Curas, 1 Pelaku Curanmor, 3 Pelaku curat dan 1 Anirat.

“Barang bukti yang diamankan berupa Senpi Rakitan 1 (Satu) Pucuk, Amunisi 2 (Dua) buah Jenis FN, Roda dua 5 (Lima) Unit, Sajam 3 (tiga) bilah, Handphone 3 (tiga) unit, Lain-lain : 2 (dua) buah, ” kata Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono didampingi Waka Polres Lampung Utara Kompol Rosef Efendi, Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto, Kasat Lantas Polres Lampura, AKP Ahmad Wiratma Kesumaningrat ketika menggelar Press rilis, Senin (24/5/2021).

Loading

Tagged