Lampung Utara lampungvisual.com-
Kerja keras jajaran Polres Lampung Utara menggelar Ops Cempaka Krakatau 2021 dengan sasaran Premanisme, Kejahatan Jalanan (Curas, Curanmor, Jambret), Perjudian, Prostitusi, Debt Collector yang menggunakan jasa preman dan kejahatan lainnya, berhasil mengungkap kasus kejahatan sebanyak 50 Kasus dan Pelaku berjumlah 52 orang.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.Si. mengatakan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Lampung Utara, jajaran Polres Lampung Utara telah menggelar Ops Cempak selama 14 (empat belas) hari TMT 15 Februari s/d 28 Februari 2021 dengan mengungkap 50 kasus bermacam Kejahatan dengan 52 orang pelaku.