DPT Pilkada tahun 2024 di Lampura berjumlah 470.052

DPT Pilkada tahun 2024 di Lampura berjumlah 470.052
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual. com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara, menggelar rapat Pleno Terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan kepala daerah Bupati dan wakil Bupati yang akan digelar serentak 27 November 2024.

Rapat pleno yang di hadiri Komisioner Bawaslu Mat Akhir, Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkompinda), dan dibuka oleh Ketua KPU Lampung Utara, Marswan Hambali, di Aula Hotel Cahaya, Kotabumi Lampung Utara, Jumat (20/9/2024).

Marswan Hambali menyampaikan, pihaknya sebelumnya sudah melaksanakan sejumlah tahapan. Dalam hal ini, KPU Lampung Utara telah melaksanakan verifikasi berkas pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada), yang sudah melakukan pendaftaran ke KPU.

Dari hasil verifikasi itu, sebanyak dua Pasangan Calon Kepala Daerah Lampung Utara, seluruhnya sudah melengkapi administrasi dan persyaratan pencalonan.

“KPU telah memverifikasi berkas administrasi calon Bupati dan wakil bupati, kedua pasangan calon memenuhi syarat pencalonan,” tutur Marswan Hambali.

Selanjutnya pada kesempatan tersebut, KPU Lampung Utara telah melaksanakan tahapan tahapan selanjutnya, yakni rapat pleno penetapan DPT.

“Dalam penetapan DPT sudah bersifat final, bila kelak ada DPT ganda serta meninggal dunia akan segera dilakukan perbaikan,” terangnya.

Sementara, Komisioner KPU Bidang Datin, Yansen Atik,mengatakan dalam menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 sebanyak 470.052 pemilih.

Jumlah itu tersebar pada 247 desa/Kelurahan di 23 kecamatan dengan sebaran tempat pemungutan suara (TPS) 1065 titik.

“Untuk pemilih laki-laki sebanyak 236,986 dan pemilih perempuan sebanyak 233,066 pemilih. Sehingga totalnya sebanyak 470,052 pemilih,” tukas Yansen.

(Andrian Folta)

Loading