DPRD Way Kanan Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2024

DPRD Way Kanan Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2024
WAY KANAN

Way Kanan, (LV)-

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 ,Jumat, (11/04/2025,).

Acara turut dihadiri oleh Plt. Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, Wakil Ketua II DPRD Way Kanan Bambang Irawan, Sekretaris DPRD Way Kanan Rinaldi, Pj. Sekda Way Kanan Arie Anthony Thamrin, jajaran Forkopimda, para kepala OPD, serta perwakilan unsur masyarakat.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Rial Kalbadi menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari proses akuntabilitas pemerintahan daerah. Ia juga mengucapkan selamat Hari Raya Idulfitri 1446 H kepada seluruh peserta rapat dan masyarakat Way Kanan.

Sekretaris DPRD Rinaldi menekankan pentingnya pelaksanaan LKPJ sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020. LKPJ disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir dan wajib dibahas oleh DPRD dalam waktu 30 hari.

Sementara itu, Plt. Bupati Ayu Asalasiyah dalam paparannya mengungkapkan berbagai capaian kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun 2024.

Di akhir penyampaiannya, Ayu menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada DPRD Way Kanan, Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat atas sinergi dan dukungan terhadap pembangunan di Way Kanan. Ia berharap capaian ini dapat mendorong kemajuan daerah menuju Way Kanan yang mandiri dan sejahtera.

Rapat paripurna juga langsung diadakan penyerahan laporan LKPJ dan ditutup secara resmi oleh Ketua DPRD , menandai berakhirnya rangkaian kegiatan penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2024.(Fik)

Loading