Menggala,(LV)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) mengelar rapat paripurna tentang. Rapat Raperda Kabupaten Tuban tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2016 dan Raperda inisiatif DPRD tentang pelaksanaan hak keuangan dan amidtrasif pimpinan dan anggota DPRD tuba.
Rapat tersebut dilaksanakan pada pukul 14.35 wib dengan jumlah anggota DPRD yang hadir 40 orang dan tidak hadir 5 orang dengan jumlah total anggota 45 orang. Dimana rapat tersebut dipimpin oleh ketua DPRD serta 3 unsur pimpinan serta Bupati tuba Ir.H.HananA.Rozak Ms dan seluruh pejabat forkopimda tuba. Senin (31/7/17)
Persetujuan atas usul raperda inisiatif DPRD tentang pelaksanaan hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang dilanjutkan dengan pembicaraan tingkat l atas inisiatif DPRD tentang pelaksanaan hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang.
Rapat paripurna DPRD Tulangbawang tersebut, terlihat miris dan sangat memprihatinkan, hal itu, karenakan suasana yang tidak nyaman, akibat dari bau kotoran kelelawar yang tidak sedap, seluruh Rosetta rapat menutupi hidungnya, termasuk Bupati Tulang Bawang Hanan A Rozak.
Dikatakan ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Tuba, Sondang Rajaguguk, mengatakan, bahwa banyaknya kelelawar yang berada di atas plafon ruang rapat seluruh anggota DPRD, menyebabkan bau yang tidak sedap.
“Untuk itu, kedepannya akan kita carikan cara untuk mengusir kelelawar tersebut, sudah berbagai cara kita lakukan, sampai di atas sana kita buatkan kaca, agar ruangan diatas terkena sinar matahari, dan diberikan lampu listrik agar di malam hari terang,”ungkapnya.
Laporan: M.Gandi (ADV)
Editor : Gati Susanto
1,007 kali dilihat