DPRD Rejang Lebong Belajar Perda COVID-19 Dengan Muba

DPRD Rejang Lebong Belajar Perda COVID-19 Dengan Muba
MUSI BANYUASIN (MUBA) SUMSEL

“Selamat datang di Kabupaten Muba dan terima kasih telah memilih Kabupaten Muba sebagai tempat untuk belajar, kami siap dan senang sekali bisa berbagi informasi dan inovasi, apalagi untuk kemajuan dan kepentingan masyarakat,”ungkapnya.

Sementara, Pokja I DPRD Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu M Ali ST menyampaikan, apresiasi atas komitmen Pemkab Muba dalam melindungi kesehatan masyarakatnya. Dengan diberlakukannya Perda ini dapat membuat masyarakat lebih berhati-hati dalam melakukan segala aktivitasnya, disiplin dan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

“Untuk itu, kami tidak salah memilih Kabupaten Muba sebagai tempat bagi kami untuk belajar dan saling bertukar informasi,”pungkasnya.
Dilansir : Pemkab Muba
Penulis : Billy Irawan Noranza

Loading

Tagged