DPRD Pesawaran Rapat Paripurna Raperda Pilkades

PESAWARAN

Pesawaran, lampungvisual.com-
Wakil Bupati Pesawaran bersama DPRD Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan  dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemilihan Kepala Desa dan rencana pembangunan industri Kabupaten Pesawaran Tahun 2019-2035. bertempat Gedung DPRD Kabupaten Pesawaran. Selasa, (26/02/19).
Wakil Bupati Pesawaran Eriawan, dalam sambutannya mengatakan patut bersyukur. Rancangan Peraturan Daerah tersebut telah dibahas oleh DPRD Kabupaten Pesawaran melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah, dengan kajian hukum secara formal serta memperhatikan aspek landasan hukum yang mendasarinya sesuai amanat PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sehingga salah satu tugas pemerintahan di Kabupaten Pesawaran ini dapat terlaksana dengan baik.
“Pada kesempatan  ini saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para Anggota Dewan yang terhormat, terutama pada Badan Pembentukan Peraturan Daerah yang telah berupaya secara maksimal dengan segala kemampuan dan kesungguhan dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah tersebut. Pada masa yang akan datang masih banyak tugas-tugas kita di bidang regulasi yang harus kita selesaikan, oleh karena itu khususnya kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah yang terkait agar dapat memprioritaskan Ranperda yang akan diterbitkan,” ucap Eriawan.
Dia juga mengatakan, dengan telah selesainya pembahasan dan disetujuinya 2 Ranperda, maka RAPERDA tersebut akan diproses lebih lanjut sesuai dengan tahapan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Peraturan Daerah ini merupakan program prioritas penyelenggaraan pemerintahan daerah, diharapkan setelah ditetapkannya PERDA ini, Kepala Perangkat Daerah Teknis dapat sesegera mungkin menerapkan RAPERDA tersebut dan membuat Peraturan Teknis sesuai yang diamanatkan dalam RAPERDA berupa Peraturan Bupati.
“Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Pesawaran khususnya pada Badan Pembentukan Peraturan Daerah beserta jajaran kami yang telah membahas Rancangan Peraturan Daerah yang kami usulkan,” pungkasnya.
Penulis : Dedi
Editor   : Susan

Baca Juga:  Bupati Pesawaran Kunjungi Kementerian Perdagangan Dan Kementerian Perindustrian

 1,523 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.