DPRD Pesawaran Gelar Paripurna Pemilihan Kepala Desa

PESAWARAN

Pesawaran, lampungvisual.com-
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemilihan kepala desa dan rencana pembangunan industri kabupaten Pesawaran tahun 2018-2035, Selasa, (22/01/2019).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pesawaran M. Nasir, SI. Kom. Dibuka oleh Sekwan Nawang Nugroho dan dihadiri Wakil Bupati Eriawan, SH, Pimpinan dan Anggota DPRD, sejumlah kepala OPD, Forkopimda, dan tokoh Masyarakat.
Dalam penyampaiannya Wakil Bupati (Wabup) Eriawan mengatakan raperda tentang pemilihan kepala Desa ini dibentuk sesuai amanat peraturan perundang-undangan dan dalam rangka Pemilihan Kepala Desa serentak yang akan dilaksanakan di Pesawaran pada 2019.
“Kemudian, ranperda tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Pesawaran 2019—2035 dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian jo Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional 2015—2035,” ujarnya.
Eriawan mengatakan dengan telah disampaikannya dua ranperda tersebut, pihaknya berharap agar DPRD Kabupaten Pesawaran dapat melaksanakan pembahasan dan pada akhirnya dapat menyetujuinya, sehingga ranperda tentang pemilihan kepala desa dapat dijadikan pedoman dalam pemilihan kepala desa dan ranperda rencana pembangunan industri di Pesawaran.
Penulis : Dedi Arpani
Editor    : GS

 855 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.