DPRD Gelar dua sidang  Paripurna

ADVERTORIALWAY KANAN

Way Kanan, lampungvisual.com-

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Way kanan  menggelar 2 (dua) sidang paripurna yaknj pengesahan rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 dan penyampaian rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) pendapatan belanja daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Kabupaten Way Kanan tahun 2018, Senin (30/7/2018).

Hadir Pada paripurna tersebut Bupati  Way Kanan Raden Adipati Surya, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten Saipul, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), camat dan sebanyak 31 anggota legislatif.

Baca Juga:  DPD RI cek kesiapan pilkada, KPU Way kanan Pastikan Suspect Covid-19 bisa salurkan hak pilih

Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, menyampaikan berdasarkan beberapa hal maka secara ringkas KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2018, pendapatan daerah secara total setelah perubahan direncanakan sebesar Rp1.444.144.812.932. Mengalami kenaikan sebesar Rp43.915.295.338 dari sebelumnya sebesar Rp1.400.229.517.594.

“Sedangkan untuk belanja daerah secara umum belanja daerah dialokasikan sebesar Rp 1.568.328.088.891 yaitu mengalami kenaikan sebesar Rp 64.098.571.297 dari sebelumnya sebesar Rp 1.504.229.517.594,” ujarnya.

Baca Juga:  Masyarakat Negara Batin Mengeluhkan Rendahnya Kualitas Pembangunan Jalan Hotmik

Adipati berharap KUPA dan PPAS-P ini dapat dibahas dan selanjutnya dapat disetujui bersama. Mudah-mudahan upaya ini dapat memberikan kontribusi yang bermakna terhadap kemajuan pembangunan daerah Kabupaten Way Kanan.(ADV/fikri).

 7,043 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.