DPP Partai Demokrat Rekomendasi Nikman Karim Sebagai Ketua DPRD Way Kanan Periode 2019-2024

WAY KANAN

Way Kanan: lampungvisual.com-
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Way Kanan menggelar jumpa pers di RM Way Tahmi Kecamatan Blambangan Umpu, terkait Turunnya Rekomendasi DPP yang Menunjuk Nikman Sebagai Ketua DPRD setempat, Jum’at (13/09/2019).
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Way Kanan H. Raden Adipati Surya didampingi Sekretarisnya Suradal mengatakan, Penunjukan Unsur Pimpinan itu berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor 252/SK/DPP. PD/VIII/2019 tentang penetapan unsur Pimpinan Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung dari Partai Demokrat.
“Dari hasil Keputusan itu, maka DPP Memutuskan bahwa menunjuk Nikman Karim Sebagai Ketua DPRD Way Kanan Periode 2019-2024, yang ditetapkan di Jakarta tertanggal 30 Agustus 2019 dan ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono,” kata Adipati.
Selain daripada itu, Adipati juga menjelaskan bahwa, Berdasarkan hasil Rapat internal DPC Partai Demokrat Kabupaten Way Kanan dalam rangka pembentukan Fraksi DPRD Way Kanan dan tata tertib alat kelengkapan DPRD Way Kanan, juga telah menetapkan susunan Fraksi Demokrat Periode 2019-2024.
“Ketua Fraksi Demokrat ditunjuk Rial Kalbadi, Wakil Ketua, Muharis. Sekretaris, Rena Yani. Anggota Fraksi, Hi. Hairullah, Fersa Amiranata, Agus Irawan, Badrison, Hi. Arsyad, Nikman, Mulyadi dan Hotman,” Jelasnya.
Selanjutnya, Anggota DPRD dari Partai Partai Demokrat pada alat kelengkapan DPRD Way Kanan sebagai berikut.
Komisi 1. Hotman dan Rena Yani.
Komisi 2. Agus Irawan dan Rial Kalbadi.
Komisi 3. H. Arsad, Mulyadi dan Muharis.
Komisi 4. Hi. Hairullah, Badrison dan Fersa Amiranata.
“Badan Legisiasi, ada Nama Hi. Hairullah, Rena Yani, Agus Irawan, dan Fersa Amiranata. Selanjutnya untuk Badan Anggaran yakni, Hotman, Badrison dan Rial Kalbadi.
Badan Musyawarah, Hi. Arsad, Mulyadi dan Muharis sedangkan untuk Badan Kehormatan, ada nama Mulyadi.” Terang Adipati.
Sesuai dengan mekanisme yang berlaku, selanjutnya surat rekomendasi dan hasil rapat internal menurut Adipati akan diserahkan ke DPRD Way Kanan untuk diproses lebih lanjut.
Diketahui Pada Pileg 2019 Partai Demokrat merupakan sebagai partai pemenang di Kabupaten Way Kanan Periode 2019-2024 dengan raihan 11 Kursi DPRD Way Kanan.
Penulis : Fikri

 1,535 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.