DPO Pencurian Dalam Rumah Berhasil Diamankan Polisi

LAMPUNG UTARA
Lampung Utara, lampungvisual.com
Anggota Unit Reskrim Polsek Abung Semuli Polres Lampung Utara berhasil mengamankan pelaku tindak pencurian dalam rumah. Senin (8/7/2019)
Pelaku BR (45) warga Desa Semuli Raya, Kecamatan Abung Semuli diamankan petugas di Kabupaten Lampung Tengah.
Kapolsek Abung Semuli AKP Tarwidi mewakili Kapolres Lampura, AKBP Budiman Sulaksono, Selasa (9/7/2019) menjelaskan Pelaku BR ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Abung Semuli Polres Lampung Utara di depan plaza Bandar Jaya kabupaten Lampung Tengah.
” Pelaku merupakan DPO yang sudah lama diburu oleh jajaranya,” Kata dia
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti 1 unit hp merk samsung type galaxi J2 warna putih, 1 unit notebook merk acer warna putih, 1 buah tas merk westpak, 1 satu bilah pisau badik berkarat dengan sarung kayu warna hita.
Kronologis Kejadian Pada hari jumat tanggal 06 Oktober 2017   telah terjadi TP pencurian dan Pemberatan TKP di desa Abung Semuli. Pelaku masuk dengan cara memanjat tembok kamar mandi,  kemudian masuk kedalam rumah melalui pintu dapur yang tidak terkunci. lalu masuk kedalam rumah mengambil hp merk samsung galaxi j2 prime warna putih, notebook merk acer warna putih, uang Rp. 600. 000,-, tas ransel merk wespack,  atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 4.000.000,- (empat juta rupiah).
Kini Pelaku berikut Barang Bukti tengah berada Polsek Abung Semuli guna Proses penyidikan lebih lanjut.
Penulis : Andrian Folta
Editor.   : Susan

 691 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.