DPC Partai PIKA Waykanan serahkan dokumen Verifikasi Ke KPUD. 

WAY KANAN

Way Kanan, lampungvisual.com-
Partai Indonesia Kerja (PIKA) Kabupaten Way Kanan serahkan berkas dokumen kepengurusan dan keanggotaan PIKA ke KPUD Way kanan, Senin Malam (16/11).
Partai besutan Hartoko Adi Oetomo tersebut yang didukung oleh Relawan Jokowi itu diyakini banyak pihak sebagai salah satu Parpol baru yang akan lolos dalam verifikasi dan bertarung  dalam Pileg 2019 itu,  penyerahan berkas langsung dilakukan oleh Ketua DPC Pika Waykanan Ropa Roli dan diterima langsung Oleh Ketua KPU Waykanan Erwan Bustami didampingi oleh seluruh komisioner dan Sekretaris KPU.
Menurut ketua DPC Partai PIKA Ropa Roli,  Sebagai partai baru , dia yakin bahwa partai tersebut akan lolos tahap perifikasi di KPU dan siap menghadapi pemilu 2019 karena sejauh ini Kepengurusan Partai Sudah terbentuk di 34 Propinsi dan seluruh Kabupaten,  sementara Kabupaten waykanan sudah terbentuk di seluruh kecamatan.
“Dengan dasar ini kami yakin akan lolos ditahap perifikasi di KPU dan siap menghadapi pemilu 2019, ” bebernya.
Dijelakan pula Partai Pika didirikan oleh para pendukung Presiden Joko Widodo dari seluruh Indonesia sejak 1 Juni 2016. Namun, partai ini tidak terbentuk atas nama relawan Joko Widodo.
“Hampir semua para pendiri adalah orang-orang yang di proses wali kota, gubernur, maupun pilpres adalah para pendukungnya Jokowi. Pika bukan milik Presiden Joko Widodo dan tidak didirikan oleh dan atas perintah Presiden. Namun, kami mendukung pemerintahan Joko Widodo,” kata Ropa.
Dipaparkan pula, partai dengan jargon “kerja, kerja, kerja” ini dibentuk oleh kalangan profesional yang tidak dikenal publik dan memiliki latar belakang golongan putih atau golput.
Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Way Kanan, Erwan Bustami mengatakan, untuk melakukan verifikasi partai politik, pihaknya akan melakukan beberapa proses. Setelah parpol menyerahkan berkas ke KPU, maka akan dilakukan pencocokan data antara data hard copy yakni berkas yang diserahkan partai politik dengan soft copy yang ada pada sistem informasi partai politik (simpol) yang terintegrasi dengan KPU.
Jika masih ada ketidak cocokan data, kami akan mengembalikan berkas tersebut agar dilakukan perbaikan sampai tanggal 17 Oktober mendatang pukul 24.00 Wib,” terang Erwan.
Dari data yang dihimpun dari laman resmi KPU Waykanan hingga tenggat waktu penutupan berkas verifikasi tanggal 16/11 wib sebanyak 10 Partai Lama sudah  menyerahkan berkas verifikasi  sementara ada  partai baru yang menyerahkan berkas verifikasi yakni Partai Perindo,  Partai Berkarya,  Partai Republik,  Partai Garuda dan Partai PIKA.  Sementata PKPI penyerahan berkasnya ditolak karena DPN PKPI belum mendaftarkan diri di KPU RI. (Fikri).

 1,222 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.