Disdukcapil Lampura: Registrasi Sim Card Prabayar Dijamin Keamanannya

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, Lampungvisual.com-

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara, (Lampura) menjamin penomoran dan Registrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan sudah sesuai dengan ketentuan Aturan yang ada, hal itu diungkapkan kadis disdukcapil, Ujang Salim yang diwakili oleh Pelaksana Tugas Harian (PLH) Tien Rostina kepada LV. Senin ( 6/11/2107)

Hal tersebut menyusul dikeluarkannya Kebijakan Kementrian  Komunikasi dan Imformatika (Menkomimfo) yang mewajibkan pengguna Sim Card Prabayar untuk melakukan registrasi nomor pelanggan yang menggunakan NIK dan Nomor KK.

“Insyaallah semua Penomoran dan Registrasi NIK dan Nomor KK yang diterbitkan disdukcapil lampura, sudah sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku dan disdukcapil Lampura  akan selalu mendukung kebijakan pemerintah yang terkait dengan tugas pokok dan fungsi kami dalam memberikan pelayanan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil dikabupaten Lampung Utara, ” ungkapnya.

Baca Juga:  Peringati HUT Bhayangkara ke-72, Polres Lampura Gelar Upacara Di Kodim 0412

Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (dukcapil) Kementrian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakhrullah beberapa waktu yang lalu bahwa keamanan data pelanggan operator seluler terkait penerapan kebijakan registrasi ulang kartu SIM prabayar dengan memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) dijamin pemerintah.

“Jadi walaupun nomor KK-nya diketahui, pihaknya menjamin sepenuhnya.Karena operator tidak diberi hak akses untuk membuka nomor KK. Selain itu, password akses kunci tersimpan dengan aman sehingga data tersebut tidak bisa disalahgunakaan,” kata dia

Baca Juga:  Minim Fasilitas Pendidikan Jenjang PAUD , Desa Cabang Empat Bangun TK Pelangi

Lanjutnya,  melalui NIK operator seluler hanya bisa melihat nomor KK. Tapi data keluarga yang ada di dalam KK tidak akan bisa dibuka, karena operator seluler tak diberikan akses kunci.

“Nomor KK hanya bisa dibaca tapi tak bisa dibuka. Jadi masyarakat tidak perlu takut ada nya penyalahgunaan data yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Semua datanya terjamin aman,” Kata Tien

Baca Juga:  Polres Lampung Utara gelar Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Krakatau 2021

Oleh karena itu Pemerintah menegaskan bahwa keamanan data yang banyak dikhawatirkan orang tidaklah benar. Masyarakat khususnya Lampung Utara tidak perlu risau atau takut, karena yang diberikan hanya No KK.sedangkan akses membuka database-nya tidak diberikan. Cuman hanya no NIK dan KK nya saja,” pungkasnya

Laporan: Andrian Folta

 3,298 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.