Disbunnak Lampung Respon Cepat Pengendalian Virus Jembrana

BANDAR LAMPUNG

Bandar lampung, lampungvisual.com-

Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Lampung upayakan langkah penanggulangan terkait temuan kasus Virus Jembrana pada sapi di Kabupaten Tulang Bawang dan Mesuji. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Disbunnak, Ir. Dessy Desmaniar Romas saat ditemui di ruang kerjanya, senin (2/4/2018) siang.

“Saya ingin menyampaikan bahwa temuan kasus virus jembrana tersebut bukanlah wabah. Melainkan kasus penyakit yang memang rentan menyerang hewan ternak terutama sapi bali, dan ditularkan melalui nyamuk atau lalat.” Ujar Ir. Dessy Desmaniar Romas.

Didampingi Kabid Peternakan Ir. Lili Mawarti, Dessy menyebutkan bahwa wabah, merupakan kejadian luar biasa yang berupa timbulnya penyakit hewan menular baru di suatu wilayah, atau terjadi kenaikan kasus penyakit hewan menular secara mendadak yang ditetapkan pemerintah melalui peraturan.

Dessy menambahkan, informasi adanya virus Jembrana dari Sumsel telah diketahui sejak 2017 melalui surveilans balai veteriner lampung yang mendeteksi adanya penyakit jembrana di Sumsel, kemudian Disbunak Provinsi memerintahkan agar kabupaten lebih memperketat pengawasan lalu lintas ternak melalui chek point di wilayah perbatasan.

“ Sejak 2017 setelah mendapat informasi tersebut, telah dilakukan antisipasi dengan memberikan himbauan melalui surat ke setiap kabupaten dan melakukan pembinaan kepada peternak, termasuk memperketat pengawasan lalu lintas ternak khususnya di pintu masuk dari Sumsel. Akan tetapi tak bisa dielakkan, terjadi juga penularan yang diduga melalui lalat atau nyamuk kepada sapi yang berada di wilayah yang berbatasan dengan sumsel tersebut.” Papar Ir. Dessy Desmaniar Romas.

Baca Juga:  Mayor Inf Andri Kusuma hadiri kegiatan Komunikasi Sosial dan Pembinaan Keluarga Besar TNI

Respon Cepat dan Biosekuriti

Untuk mencegah terjadinya penularan dan melakukan pengendalian virus jembrana tersebut, pihak Disbunnak Lampung telah berkoordinasi dengan Dinas Peternakan setempat untuk melakukan langkah respon cepat dan biosekuriti.

“Untuk di Lokasi disekitar wilayah ditemukan virus Jembrana tersebut dilakukan program desinfeksi dengan menyemprotkan desinfektan untuk mensterilkan, mengingat virus ini bisa ditularkan melalui vector. Selain itu dilakukan juga pemberian vitamin pada sapi yang menunjukkan gejala awal sakit.” Ujar Ir. Dessy Desmaniar Romas.

Ditambahkan Dessy, bahwa langkah lainnya untuk pengendalian Virus Jembrana ini dilaksanakan juga penggunaan spuit sekali pakai pada daerah outbreak serta melakukan pemberian vaksin kepada sapi atau kerbau di sekitar wilayah tersebut.

“Pemberian vaksin di lakukan pada sapi yang benar benar sehat, artinya vaksinasi dilakukan dari daerah bebas atau bukan lokasi terinfeksi. Menjadi perhatian juga, kondisi sapi yang suhu tubuhnya menuju normal tidak diberikan vaksin karena bisa berakibat fatal.” Papar Dessy.

Baca Juga:  Suasana Pilwakot Semakin Meresahkan

Untuk langkah-langkah tambahan lainnya, diketahui pula bahwa Disbunnak telah melakukan koordinasi antar daerah, termasuk menjaga lalu lintas hewan agar ternak yang sakit tidak diperjual belikan agar penyebaran virus jembrana dapat ditekan.
“Selain itu, perlu adanya partisipasi masyarakat untuk mencegah penyebaran penyakit dengan memperbaiki cara pemeliharaan ternak yang baik, seperti pemberian pakan yang cukup dan menjaga kebersihan kandang, mengingat morbiditas atau tingkat kesakitan penyakit ini tinggi.” Imbau Ir. Dessy Desmaniar Romas.

Peternak Dapat Asuransi Kematian Ternak

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Cabang Jasindo Lampung, Ir. Sugeng, mengatakan bahwa sapi yang mati dikarenakan positif terkena virus Jembrana tersebut, akan mendapatkan uang pengganti dari Jasindo yang merupakan mitra pemerintah dalam Program Asuransi Untuk Ternak Sapi/ Kerbau.

”Nantinya pembayaran asuransi sebesar 10Juta/ ekor sapi yang mati, akan langsung ditransfer ke rekening petani/ peternak. Saat ini sedang proses administrasi klaim, akan ada beberapa formulir yang harus diisi dan Berita Acara dari Stakeholder terkait mengenai sebab kematian ternak sapi.” Ujar Sugeng.

Baca Juga:  Balita Perempuan Hanyut Di Selokan

Diketahui bahwa sampai dengan bulan Maret 2018 ini, pihak asuransi telah menerbitkan polish asuransi sapi atau kerbau sebanyak 1.522 ekor. Hal ini masih proses dan ada kemungkinan akan bertambah lagi, dengan target seprovinsi Lampung pada 2018 adalah sebanyak 10 ribu ekor sapi atau kerbau yang diasuransikan.

Diharapkan dengan adanya asuransi ternak ini, dapat mengurangi kerugian para peternak yang sapinya mati karena terserang penyakit. Untuk asuransi sapi atau kerbau dari pemerintah, diketahui untuk mendapatkan klaim asuransi sebesar Rp.10juta/ekor, para peternak diwajibkan mendaftarkan ternaknya serta membayar premi sebesar Rp.40ribu/ekor/ tahun.

Laporan: Endra Saputra

 5,024 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.