Lampung Utara,lampungvisual.com
Kabid Energi, Dinas ESDM Provinsi Lampung, Sopian Atiek untuk pertama kalinya turun langsung Ke Lampung Utara guna Monitoring dan Evaluasi (Monev) penyaluran gas elpiji 3 Kg di Kabupaten tersebut.
Menurut Sopian Monev penyaluran gas elpiji dilakukan untuk memastikan bahwa penyaluran gas elpiji berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku pasca Pemerintah Provinsi Lampung menaikkan harga gas LPG 3 Kg bersubsidi dari Rp18 ribu menjadi Rp20. Jum’at 10 Januari 2025.
Menurutnya beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyaluran gas elpiji, di antaranya: ketersediaan stok gas elpiji, kesesuaian harga gas elpiji dengan Harga Eceran Tertentu (HET), ketersediaan gas elpiji di pangkalan, serta penggunaan gas elpiji tepat sasaran.
“Kenaikan harga tersebut resmi berlaku mulai Rabu, 8 Januari 2025, untuk menyelaraskan kebutuhan kondisi pasar” kata Kabid Energi, Dinas ESDM Provinsi Lampung
Lanjutnya dia, Pemerintah daerah akan menggiatkan pengawasan terkait penerapan ketentuan HET gas LPG 3 Kg di Provinsi Lampung dan memberlakukan sanksi bagi pelanggar. Kegiatan itu dilakukan tidak hanya di Kabupaten Lampung Utara. Namun juga di 14 kabupaten/ kota lainnya di Provinsi Lampung.
Sementara, Andryan Syahputra Pangkalan Gas LPG 3 Kg Usman Cahaya Mandiri menyampaikan Apresiasi dengan kedatangan Pemprov Lampung bersama dengan DPC Hiswana Migas dan PT Pertamjna Patra Niaga untuk memastikan penyaluran serta sosialisasi kenaikan harga Gas LPG 3 Kg.
“Saya mengucapkan terimakasih karena sudah berkunjung kepangkalan Usman Cahaya Mandiri dan sekaligus memberikan sosialisasi kenaikan harga Gas LPG 3 Kg, ” ucapnya.
Perlu diketahui, selain turun monev di Kabupaten Lampung Utara, Sopian Atiek, mengajak serta Wakil Ketua DPC Hiswana Migas, Dwi Paryono, Checker LPG 3Kg Rayon IV, PT Pertamina Patra Niaga , Noval dan jajaran.
(Andrian Folta)