Diklat Teknis Pembentukan Produk Hukum Kabupaten Way

WAY KANAN

Way Kanan, lampungvisual-

Penyusunan produk hukum mempunyai arti penting dalam rangka menyamakan persepsi, peningkatan kinerja dan koordinasi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

Hal itu ditegaskan Sekretaris daerah Kabupaten Way Kanan Saipul saat membuka kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Teknis Pembentukan Produk Hukum Kabupaten Way Kanan‎ Di Sanggar Kegiatan Belajar Way Kanan, Rabu (8/11).

Dia juga mengharapkan seluruh peserta Diklat ini nantinya akan lebih terampil dan mampu menyusun dan merancang suatu naskah produk hukum daerah yang baik, benar dan berkualitas, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Produk hukum daerah seperti Peraturan Daerah dan Keputusan Kepala Daerah merupakan produk hukum yang sangat pokok dan mendasar dalam kegiatan pemerintahan, sekaligus dijadikan dasar atau acuan dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah.  Oleh sebab itu, setiap produk hukum daerah harus disusun dengan memperhatikan aspek filosofis, sosiologis dan yuridis, maka produk hukum tersebut akan efektif dalam penerapannya, dan tidak bertentangan dengan ketertiban umum atau peraturan yang lebih tinggi.” Tambah Saipul.

Baca Juga:  Jama'ah Calon Haji Way Kanan tahun 1439 H/2018  Ikuti Bimbingan Manasik Haji

Saipul juga berharap melalui kegiatan Diklat iitu dapat meningkatkan kompetensi, pengetahuan dan keterampilan bagi peserta dalam hal pembentukan produk hukum yang dibuat untuk mendukung kegiatan-kegiatan di Satuan Kerja Perangkat Daerah.

“Saya berharap kepada peserta agar mengikuti Pendidikan dan Pelatihan ini  dengan sebaik-baiknya. Bertanyalah kepada Widyaiswara bila materi yang disampaikan kurang dipahami, sehingga kegiatan ini benar-benar membawa manfaat dalam rangka penyusunan Produk Hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan”, Lanjutnya

Baca Juga:  223 Mahasiswa STAI AL MA'ARIF Way Kanan di Wisuda

Selanjutnya berdasarkan laporan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Way Kanan , Drs. Paryanto, kegiatan Diklat itu diikuti sebanyak 40 orang Aparatur Sipil Negara yang bertugas di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan. Dengan waktu pelaksanaan selama 5 hari kerja dengan 50 jam pelajaran.

“Diklat ini diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM)  bekerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Lampung. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan, pemahaman dan kemampuan kepada Aparatur dilingkungan Pemerintah Way Kanan khususnya dalam bidang pengusunan dan pembentukan produk hukum daerah, baik berupa peraturan daerah, peraturan bupati dan keputusan bupati”, Tutup Paryanto.

Baca Juga:  Mulai Hari ini Angkutan Batubara Tidak Lagi Melintas Di Jalan Umum Way Kanan

Laporan : Fikri

 1,815 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.