Diduga sebagai pengedar Narkotika, AN diamankan

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com-

Team opsnal Satresnarkoba polres Lampung Utara mengamankan seorang tersangka yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis Shabu.

Tersangka diamankan di depan indomaret pertigaan Sribasuki oleh Satresnarkoba yang dipimpin langsung Kasat Narkoba, Iptu Andri Gustami mendapat informasi akan ada transksi Narkoba di wilayah tersebut.

Kasat Narkoba Lampura, Iptu Andri Gustami menjelaskan  penangkapan terhadap pelaku, Senin (24/9/2018) saat itu Team opsnal mendapat laporan dari informan akan ada transaksi Narkoba di wilayah Sribasuki. kemudian Team opsnal bergerak cepat dan mengamankan tersangka AN (24) warga Kelurahan Kotabumi Udik Kecamatan Kotabumi di depan Indomaret Pertigaan Sribasuki.

Baca Juga:  Hisbul Wathon FKIP UMKO berikan bantuan biaya pengobatan Nila

“Dari tersangka di sita 1 paket shabu senilai Rp1.200.000 yang di simpan dalam kotak rokok, satu Unit HP Android, uang tunai Rp. 85.000 rupiah, korek Api gas serta satu Unit Motor Vario warna hitam alat yang digunakan tersangka,” kata dia Selasa (25/9/2018)

Pada saat penangkapan, tersangka berupaya melempar Barang Bukti  yang ada padanya. Dari hasil introgasi tersangka sementara tidak mengakui kepemilikan Barang bukti tersebut dan selanjutnya tersangka langsung diamankan ke Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Andrian Folta)

 2,158 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.