Didapati Menyimpan Sabu Pedagang Nasi Uduk Ditangkap Polisi

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara. lampungvisual. com
Satuan Narkoba Polres Lampung Utara meringkus dua pemuda yang berprofesi sebagai pegadang nasi uduk di depan Rumah Sakit Handayani, karena diduga mengedarkan sabu-sabu, Rabu (20/3/2019) pukul 20.00 wib.
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti satu paket sabu seharga Rp300 ribu. Kedua tersangka yakni AD (33) dan DF (34), warga Kelurahan Kotaalam, Kotabumi, Lampung Utara itu, yang kini masih menjalani pemeriksaan dan pengembangan.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono diwakili Kasat Narkoba Polres Lampung Utara Iptu Andre Gustami, Kamis (21/3/2019) mengatakan kedua tersangka ditangkap saat tengah berjulan nasi uduk di Jalan Soekarno-Hatta depan Rumah Sakit Handayani Kotabumi. “Kedua pemuda ini tidak dapat berkelit karena kedapatan menyimpan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan kedua tersangka ditangkap setelah pihaknya mendapatkan laporan dari warga bahwa tersangka kerap menjajakan sabu-sabu. “Kedua tersangka tidak dapat berkutik karena saat ditangkap kedapatan menyimpan sabu-sabu,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, mereka nekat menjajakan sabu karena mencari uang tambahan. Dari hasil penjualan sabu mereka juga dapat mengkomsumsi barang haram tersebut. “Sebagian barang sabu-sabu di jualnya dan sekaligus untuk dikomsumsi sendiri,” terangnya.
Penulis: Andrian Folta
Editor  : Susan

 1,641 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.