Didapati bawa sajam, Dua pria diamankan Anggota Polsek Abung Selatan

LAMPUNG TENGAHPERISTIWA

Lampung Utara: lampung visual.com-
Dalam rangka Ops Cempaka Krakatau, Polsek Abung Selatan Lampung Utara kembali amankan dua orang pengendara sepeda motor yang membawa senjata tajam (Sajam) di hari yang berbeda.

Selain amankan kedua pelaku, petugas juga amankan barang bukti berupa senjata tajam jenis garpu.

Kapolsek Abung Selatan, AKP Sukimanto mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono kepada Lampung visual com, Senin (9/12/2019) mengatakan kedua pengendara sepeda motor yang berinisial HS (38) dan HA warga Kecamatan Blambangan Pagar diamankan petugas, didapati membawa senjata tajam (sajam) jenis garpu.

Baca Juga:  Pelarian Sunardi Berakhir, 7 Tahun Kurungan Siap Menanti

“Kedua orang itu diamankan petugas ketika melintas jalan umum Desa Blambangan Pagar Kecamatan Blambangan Pagar, ” Jelasnya.

Ia menjelaskan ketika anggotanya sedang melaksanakan patroli, mencurigai pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor. Lalu, petugas melakukan penyetopan dan langsung melakukan penggeledahan, ternyata didapati sajam yang diselipkan di pinggang.

“Pelaku diamankan di hari dan waktu yang berbeda, HA diamankan pada hari Jum’at 6 desember 2019. Sedangkan HS ditangkap pada hari minggu 8 desember 2019, ” paparnya.

Baca Juga:  Wakil Bupati Lamteng Kunjungi PT. GMP

Saat ini, Kedua pelaku tengah berapa di mapolsek Abung Selatan, dan petugas sedang melakukan proses penyelidikan terhadap kedua pelaku.
Penulis: (Andrian Folta)
Editor: Basri

 1,260 kali dilihat

Tagged

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.