Di duga sebagai pengedar narkotika, Fe diamankan Satresnarkoba Lampura

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com-

Team opsnal Satresnarkoba mengamankan pelaku yang diduga meguasai, menyimpan, memiliki, dan mengedarkan Narkotika Jenis Shabu.

Tersangka Fe (41) di tangkap satresnarkoba Jalan Sersan Laba Gole Perum Kota Alam Permai Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan Kab Lampung Utara. Rabu (12/9/2018) sekira pukul 10.00 wib.

Kasat Narkoba Iptu Gustami mengatakan Berdasarkan hasil penyelidikan oleh team opsnal terhadap tersangka yang merupakan residivis. Kemudian dilakukan penangkapan di kediamannya dan ditemukan Barang bukti tersebut yang masih utuh di atas meja makan rumah tersangka.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba Jenis Sabu Diamankan Tim Cobra Polres Lampung Utara

“Barang Bukti yang diamankan, sepuluh paket Shabu, sepuluh butir pil Extacy logo Omega warna pink, lima plastik klip, satu kotak jam, satu buah isolasi, satu handphonr merk nokia,Uang Tunai Rp 2.950.000,00 (dua juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah),” jelas Kasat Narkoba Iptu Andri Gustami, Kamis ( 13/9/2018)

Sementara Tersangka berikut BB sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Andrian folta)

 1,981 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.