Dewan Pers Menggelar Workshop Peliputan Pasca Pemilu 2019 Di Lampung

BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung: lampungvisual.com-
Dewan Pers Menggelar Workshop Peliputan pasca pemilihan legislatif dan pemilihan presiden tahun 2019, yang dihadiri sekitar 50-an perwakilan dari media se-Lampung, di Hotel Emersia Bandar Lampung. Kamis (22 /08/2019)
Workshop yang bertema “Peliputan Pasca Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden Tahun 2019”, dibuka oleh Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Agung Dharmajaya.

Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Agung Dharmajaya, dalam paparannya mengajak, agar Media tetap jalan pada relnya, sesuai dengan Pasal 3 UU no.40/199 tentang pers dan memegang teguh prinsip kode etik jurnalistik. Agung juga mengharapkan agar fungsi pers atau Media massa sebagai wadah informasi, pendidikan, hiburan, kontrol sosial, serta ikut dalam memperjuangkan penegakan keadilan dan kebenaran.

Baca Juga:  Korban Hanyut di Drainase Pasar Tugu Ditemukan Dalam Keadaan Meninggal Dunia

Dalam kesempatan ini juga dibuka dialog. Peserta banyak mempertanyakan pendaftaran media ke Dewan Pers yang mengalami kesulitan dan verifikasi butuh waktu lama.
Menjawab Pertanyaan peserta yang mengalami kesulitan mendaptarkan Media ke Dewan Pers. Agung menjelaskan, bahwa permohonan ke Dewan Pers mencapai tiga ribuan sementara anggota Dewan Pers hanya sembilan orang.

“Dengan waktu yang singkat, tenaga terbatas dengan jumlah pemohon yang cukup banyak maka butuh waktu lama untuk melakukan verifikasi,” jelasnya.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Terima Penyerahan Pelabuhan Pengumpan Regional Sebalang

Workshop yang dimoderatori Juniardi, SIP., MH. menghadirkan narasumber dari Dewan Pers Agung Dharmajaya, Bayu Sujatmiko, SH., MH., P.Hd. (Akademisi Unila) dan Tokoh Pers Bambang Harymurthi (Red)

 1,352 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.