Demi Program TMMD, Ikhlaskan Halaman Rumah “Dirusak” TNI

NASIONAL

Blora, lampungvisual.com-
Salah satu warga Desa Jurangjero ini, Suntini (70) yang tinggal RT 03/RW 03, mengikhlaskan sedikit halaman rumahnya  “dirusak” TNI satgas TMMD Reguler ke -104 Kodim 0721/Blora demi program TMMD.
Sekedar diketahui, karena menghalangi pengerjaan badan jalan, sedikit halaman rumah Suntini harus dikepras, hal itu dilakukan agar pada saat jalan ditimbun nantinya bisa sesuai dengan ukuran yang sudah di tentukan
. ”Bukan merusak, toh setelah selesai para anggota Satgas dan warga memperbaikinya kembali,” jelas Koordinator lapangan, Peltu Suharyanto.
Suntini sendiri, selaku pemilik rumah mengatakan tidak menyesali hal tersebut, menyusul semua itu demi memperlancar pengerjaan  jalan yang sedang dilakukan TNI bersama warga. ”Kenapa harus menyesal, toh akhirnya dikembalikan lagi bahkan kondisinya lebih baik,” ungkap Suntini. (pendim 0721/Blora)
Penulis:Pendim 0721/Blora
Editor  : susan

Baca Juga:  Beginilah Kedekatan Satgat Pra TMMD Reguler 107 Bersama Masyarakat

 

 1,323 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.