Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2020, Wagub Chusnunia Tandatangani MoU Zona Integritas Bebas Korupsi

PROV LAMPUNG

Bandar Lampung: lampung visual.com-
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim menandatangani Deklarasi Janji Kinerja tahun 2020 dan pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di Ballroom Novotel, Rabu (22/1/2020).

Deklarasi tersebut ditandai dengan penandatangan memorandum of understanding (MoU) antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Lampung.

Wagub Nunik menyampaikan MoU tersebut dalam rangka penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan dan kemajuan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Provinsi Lampung.
“Kita semua berkeyakinan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mampu memberikan peran yang sangat maksimal dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat khususnya terkait dengan kerjasama pembentukan produk hukum daerah, pembangunan kesadaran hukum masyarakat dan bantuan hukum bagi masyarakat miskin ,” ujarnya.

Baca Juga:  Wagub Chusnunia Buka Acara Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Kabupaten/Kota Tahun 2022

Nunik menilai, Lampung berjaya takkan bisa terwujud tanpa adanya perwujudan hukum dan HAM yang maksimal di Provinsi Lampung.

Oleh karena itu, lanjutnya, semua pihak harus menjunjung tinggi Hukum dan HAM karena menjadi kewajiban dan tanggung jawab bersama antara individu, pemerintah dan negara.

“Dengan adanya kerjasama dan koordinasi para penyelenggara negara di daerah, diharapkan memberi penguatan implementasi hukum dan HAM di Lampung, demi mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya,” ujar Nunik.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Norli, Bc.I.P., S.Sos., S.H., M.Si., mengatakan pihaknya berkomitmen untuk membangun SDM unggul dan meningkatkan integritas menuju WBK/WBBN.

Baca Juga:  Sekdaprov Fahrizal Optimistis 5 Strategi TPAKD Lampung akan Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat

Menurut Norli, pada tahun 2020 tantangan akan semakin berat. Terutama dengan kompleksitas masalah, kemajuan teknologi dan makin meningkatnya budaya digital masyarakat.

“Era revolusi industri 4.0 menuntut kita semua untuk melakukan transformasi pelayanan publik, transparansi, sinergi dan kolaborasi,” ujarnya.

Acara ini diikuti oleh 500 peserta dari seluruh jajaran Kantor Wilayah se-Provinsi Lampung dan dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Lampung, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, BNN, serta beberapa Instansi dan Perguruan Tinggi.

Dalam acara ini dilakukan penyerahan sertifikat tanah seluas 5000 Hektare dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan kepada Kantor Imigrasi Kalianda.

Baca Juga:  Gubernur Arinal Terima Kunjungan Diplomasi Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Al-Shun

Juga dilakukan kegiatan revitalisasi Kantor Wilayah yang akan ditinjau dan diresmikan langsung oleh Sekjen Kemenkum HAM RI, Dr. Bambang Rantam Sariwanto.
Penulis: (ADPIM)

 450 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.