Danramil Bersama Babinsa dan Koramil 04/Jebres Amankan Pembagian Dana BST

JAWA TENGAH

Surakarta, lampung visual.com-
Danramil 04 Jebres Kapten Inf Paidi, para Babinsa Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta dan Bhabinkamtibmas melaksanakan Pengamanan sekaligus monitoring penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di pendopo kelurahan masing masing, (21/5)

Dalam pengambilan BST tersebut Babinsa menghimbau kepada masyarakat Agar mematuhi peraturan pemerintah sesuai dengan standar kesehatan WHO dalam mencegah dan memutus rantai penularan penyebaran virus corona covid 19 yakni mulai cuci tangan saat tiba di kantor kelurahan, selanjutnya physical distancing tetap di jaga Serta warga sudah menggunakan masker.

Baca Juga:  Satgas TMMD 109 Manfaatkan Istirahat Untuk Berbagi Pengalaman Dengan Sesama

Sedangkan besaran uang BST yang diterima oleh Warga dari pemerintah senilai Rp. 600.000,- per orang selama 3 bulan.

Untuk wilayah yang mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) wilayah Jebres
antara lain Kelurahan Sewu 627, Kelurahan Jagalan 626, Kelurahan Tegalharjo 168 dan Kelurahan Sudiroprajan 168 orang.

Dalam pengambilan dana BST tersebut warga harus membawa persyaratan sesuai ketentuan sebagai berikut Membawa Surat undangan BST dari kantor Pos, Membawa E-KTP dan KK asli, Membawa foto KTP dan KK, Serta harus memakai masker.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 16/Jatiroto Bersama Bhabinkamtibmas Dampingi Pelaksanaan Vaksinasi

Pemberian Bantuan Sosial Tunai ( BST ) adalah wujud nyata bantuan pemerintah terhadap warga masyarakat yang terdampak wabah Covid-19, Diharapkan dengan adanya Bantuan Soaial Tunai sangat membantu meringankan beban masyarakat wilayah Jebres yang terkena dampak pandemi Covid-19. (*)

 524 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.