Dampak Covid 19, 35 Warga Binaan Lapas Gunung Sugih Hirup Udara Segar

LAMPUNG TENGAH

Lampung Tengah, lampung visual.com-
Sebanyak 35 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, menghirup udara segar, Jumat 03 April 2020.

Rupanya, Dampak Covid 19 ini membawa berkah baik bagi 35 narapidana Lapas Gunung Sugih. Karena bebas melalui program Kementrian Hukum Dan Hak Asasi Manusia republik indonesia.

Pengeluaran dan pembebasan Narapidana melalui Asimilasi dan Integrasi tersebut dalam rangka pencegahan Virus Corona atau Covit -19.

Baca Juga:  Polsek Terbanggi Besar Angkut PNS kedapatan Membawa Extacy

“Hari ini tahap kedua kami mengeluarkan 35 warga binaan, Yang sudah memenuhi syarat dan prosedur untuk bisa diberikan asimilasi sesuai dengan peraturan menteri Hukum dan Ham nomor 10 tahun 2020,”kata Sohibur Rahman.

Dan untuk Perhitungan sementara 150 orang lebih yang akan diasimilasikan. ini terbagi bertahap setiap hari karena pelaksanaan administrasinya membutuhkan waktu.

“Untuk yang mendapatkan asimilasi, yang paling penting pertama mereka sudah menjalani enam bulan atau setengah dari masa tahanan sampai 31 September. Dan bersangkutan menjalani 2/3, Selama didalam dia menunjukan perilaku yang patuh berkelakuan baik,”terang Kalapas.

Baca Juga:  Petugas lapas gunung sugih gagalkan penyelundupan handphone

Dan yang tidak masuk dalam program tersebut adalah, Napi yang peraturan PP 99,” Dimana disitu ada lima perkara yang tidak bisa mendapatkan hak asimilasi,”Tuntas rachman

Terpisah Ahmad Aldino sangat bahagia dan berterima kasih dengan bapak Kalapas.”Saya sangat berterima kasih dengan Bapak Rahcman sebagai Kalapas disini dengan adanya asimilasi ini saya bisa berkumpul dan menjaga keluarga kembali,”Singkatnya.
Penulis: (iswan)

 566 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.