Dalam Satu Bulan Polres Lampura Berhasil Ungkap 43 Kasus Dengan Mengamankan 53 Tersangka

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com
Polres Lampung Utara merilis hasil pengungkapan kasus selama satu bulan terakhir dengan mengamankan 53 orang tersangka dari 43 kasus yang terjadi di wilayah Kabupaten Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono didampingi Wakapolres Kompol Yustam Dwi Heno, Kasat Reskrim, AKP Mukhamad Hendrik Apriliyanto dan Kasat Narkoba Iptu Andri Gustami beserta para Kapolsek, Rabu (29/5/2019) mengatakan, Hasil kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) oleh jajaran Polres Lampung Utara dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Lampung Utara menjelang hari raya idul fitri 1440 Hijriah tahun 2019 telah mengungkap 43 kasus dengan 53 orang tersangka.
“Dari 43 kasus dengan 53 orang tersangka ini hasil legiatan kita selama satu bulan terakhir, yang dimulai dari tanggal 1 hingga tanggal 25 Mei 2019 lalu,” kata dia.
Ke 53 orang tersangka tersebut, lanjutnya, saat ini telah dalam pengamanan pihaknya untuk menjalani proses lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dijelaskan AKBP Budiman Sulaksono, dari 43 kasus dan 53 orang tersangka itu dengan perkara kasus pembunuhan 1 orang tersnagka, curas 2 kasus dengan 4 orang tersangka, curat 6 kasus dengan 14 orang tersangka, curas motor 5 kasus 4 orang tersangka, curanmor 2 kasus 1 orang tersangka.
Selain itu ada tersangka dan kasus pencurian biasa dengan 4 kasus dengan 4 orang tersnagka, pemerasan 1 kasus 1 tersangka, tipu gelap 7 kasus dengan 8 orang tersangka, perbuatan cabul 2 kasus 2 orang tersangka, penganiayaan 2 kasus 2 orang teesangka, KDRT 1 kasus dengan 1 tersangka.
“Kemudian ada dua kasus tindak pidana korupsi dengan dua orang tersangka dan kasus narkoba sebanyak delapan kasus dengan sembilan orang tersangka,” jelas Kapolres.
Selain mengamankan para tersangka Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti yang disita dari para pelaku berupa, 3 unit kendaraan roda empat (mobil), 5 unit sepeda motor, 3 bilan senjata tajam, 1 buah senjata api main, 1 unit TV, 4 buah handpone, emas 25 gram, uang tunasi sebanyak Rp2.200.000, 1 unit CPU, 1 unit layar monitor, 8 buah Accu.
“Lalu untuk barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 62,21 gram, Ganja 842,06 gram dan psikotropika 78 butir dan ada 21 barang berbagai jenis yang diamankan sebagai alat bukti,” papar AKBP Budiman Sulaksono.
Pada kesempatan itu Kapolres Lampung Utara itu menyampaikan imbauan dan ajakannya kepada seluruh masyarakat untuk berani melawan segala bentuk aksi kejahatan dengan bekerjasama dengan pihak keamanan dan pamon desa di daerahnya.
Penulis: Andrian Folta
Editor  : Susan

 2,681 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.