Dalam Ekspose Di Polres Lamteng,  Polsek Terbanggi Besar Terbanyak Ungkap Kasus

LAMPUNG TENGAH

Lampung tengah, lampungvisual.com-

Dari 23 Pelaku Tindak kriminal Dalam Ekspos di Polres Lampung Tengah, Polsek Terbanggi Besar lah, pengungkapan terbanyak yakni LP orang.

Tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian dengan kekerasan (Curas) belakangan mendominasi di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).
Hal ini diketahui berdasarkan data Polres Lampung Tengah saat menggelar ekspose di mapolres setempat, Senin 21 Januari 2019.
Dalam kurun waktu dua pekan, Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap 20 kasus. Ungkap kasus ini dari seluruh jajaran Polsek se-Lamteng.
Dalam ungkap ini, tercatat kasus curas sebanyak 9 kasus, curat 8 kasus, penggelapan 1 kasus, pencabulan satu kasus dan delik pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) satu kasus.
“Ungkap kasus ini merupakan kerja jajaran polsek-polsek maupun Polres Lamteng dalam kurun waktu Januari 2019 dan Polsek Terbanggi Besar lah yang paling banyak hasilnya,” kata Kapolres AKBP I Made Rasma.
Dalam ungkap kasus ini, pihaknya mengamankan sebanyak 23 orang tersangka.
“Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan 14 unit sepeda motor, enam unit handphone, dua bilah senjata tajam, dan satu pucuk senjata api rakitan,” ujarnya.
Kapolres juga Menghimbau kepada jajaranya diawal tahun 2019, Baik Polres  maupun Polsek jajaran agar Fokus memberantas kejahatan jalan 3 C (Curat, Curas dan Curanmor ), karena sangat mengganggu aktivitas Masyarakat dan khususnya pemerintahan kabupaten Lampung Tengah pada umumnya.
“Saya menghimbau kepada masyarakat yang akan bepergian agar waspada dan tidak sendirian minimal di perjalanan akan kawannya, serta tidak larut malam atau berjalan ditempat –yang sepi,”Tuntas Kapolres Akbp I Made Rasma S,IK, M,Si.

Baca Juga:  VIDEO : Wakil Bupati Lanteng Sidak Kantor Disdukcapil

Penulis: Iswan

Editor: Basri

 1,609 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.