Dalam 3 Pekan, Polres Lampura berhasil mengungkap 14 kasus dan mengamankan 22 Pelaku

LAMPUNG UTARA

LV:Lampung Utara
Dalam kurun waktu 3 Pekan Polres Lampung Utara berhasil mengungkap 14 kasus dengan mengamankan 22 Pelaku, Jum’at (24/7/2020).

Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas aman dan kondusif di wilayah Polres Lampung Utara menjelang hari raya Idul Adha 1441 H, Polres Lampura berhasil mengungkap 14 kasus dengan mengamankan 22 Pelaku.

” Dari tanggal 1 sampai 22 Juli 2020, 14 kasus dan 22 pelaku diantara, pembunuhan 1 kasus dengan mengamankan 1 pelaku, Kasus Penganiayaan Berat (Anirat) 1 Pelaku, curas 2 kasus dan curat 4 kasus dengan 7 pelaku, Penadahan 3 Kasus dengan 6 pelaku, Tipu/gelap 1 kasus dengan 1 pelaku, Judi 1 kasus dengan 4 Pelaku, Cabul 1 kasus dengan 1 pelaku, dan Sajam 1 kasus dengan 1 pelaku.
pelaku, ” Kata Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono didamping Kasat Reskrim AKP Gigih saat menggelar Press Release di Mapolres setempat, Jum’at (24/7/2020).

Baca Juga:  Musrenbangdes tahun 2023, masyarakat Desa Penagan Ratu harapkan Lampu penerangan jalan

Selain mengamankan para pelaku, Polres Lampura juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni dua unit sepeda motor, sajam 7 bilah, Handphone berbagai merk 6 unit, uang tunai Rp. 100.000 (Seratus ribu rupiah), Kartu Remi dua unit dan lainnya.

Pihaknya selalu berkomitmen akan terus meningkatkan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat di Kabupaten Lampung Utara.
Penulis: (Andrian Folta)

 368 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.