Sementara, Kepala Biro Humas dan Pemasaran, M. Rafiq, S.E., M.Si., menambahkan untuk pendaftaran setiap putra-putri agar melampirkan surat keputusan pengangkatan guru PNS atau keterangan pengangkatan sebagai guru yayasan. “Program ini ditujukan kepada Bapak, Ibu Guru PNS atau yayasan dari tingkat dasar, pertama hingga menengah atau kejuruan,” ungkapnya.