Curi Uang Rekan Kerjanya, Pelaku Diamankan Polres Lampung Utara

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara: lampung visual.com-
Seorang warga Bandar Lampung diamankan oleh Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lampung Utara karena melakukan pencurian uang milik rekan kerjanya di kantor tersebut, Kamis (13/2/2020), pukul 17.00.

Tersangka adalah berinisial RD (38), warga kelurahan Gedong Air,Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung. Selain mengamankan tersangka, petugas mengamankan barang bukti hasil rekaman CCTV dan surat keterangan ahli lie detector serta video pengakuan tersangka.

Menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Hendri Aprilyanto mewakili Kapolres AKBP Budiman, S.I.K membenarkan adanya penangkapan pelaku yang diduga melakukan pencurian uang tunai Rp. 7.677.000 milik rekan kerjanya yaitu R. Indah Oktaria (39) yang disimpan dalam laci ruangan kerjanya tersebut pada tanggal 14 November 2019 lalu sekitar pukul 09.51 Wib.

Baca Juga:  Ratusan ASNĀ  Tak Ikut Apel, Pj. Sekdakab Lampura Berikan Arahan dan Pembinaan

“Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga menyita barang bukti berupa surat keterangan ahli lie detector dan CCTV serta video pengakuan tersangka,” katanya, Jumat (14/2/20).

Sementara itu, dalam penanganan kasus ini, pihaknya sebelumnya sempat mengalami kesulitan karena tersangka sendiri tampak bungkam dan tidak mengakui perbuatannya yang telah mencuri uang milik rekan kerjanya tersebut. “Namun akhirnya setelah menjalani pemeriksaan tersangka mengakui perbuatanya,” terangnya.

Baca Juga:  Peringati HUT ke-6, DPD IWO Lampura Gelar Bakti Sosial Khitanan Massal

Kasus tersebut terungkap setelah korban melapor ke Polres Lampung Utara tentang raibnya uang miliknya sebesar Rp a7.677.000 yang disimpan dalam laci ruangan kerjanya. Setelah dilakukan penyelidikan diketahui ternyata rekan kerjanya sendiri yang yang mencurinya.

“Atas perbuatan nya tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian,” papar Hendrik.
Penulis: (Andrian Folta)

 1,594 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.