Lampung Utara, lampungvisual.com-
Penyebaran kasus Covid-19 di lingkungan perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara terus meluas. Tercatat sudah ada empat kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang pegawainya terpapar Covid-19.
Berdasarkan data di lapangan, ada penambahan dua kantor OPD yang terpapar Covid-19, sehingga total sudah ada empat kantor dinas. Rinciannya yakni, Dinas Kesehatan (11 orang), BPBD (1 orang), Dinas Kominfo (3 orang), dan Dinas Pertanian (1 orang).
Nozi Efialis Kepala BPBD Lampura mengatakan sesuai aturan yang berlaku pada PPKM level-3, pelayanan di perkantoran diperbolehkan (50% WFH dan 50% WFO).
Hingga saat ini baru dilakukan tracking terhadap semua pegawai tanpa meliburkan. Selain itu juga dilakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan kantor.
“Kalau kemarin sempat diliburkan karena ada penyemprotan di Dinas Kesehatan. Sementara lainnya tetap melaksanakan tugas dengan metode 50:50,” terangnya.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampura, Maya Natalia Manan mengatakan pihaknya terus melaksanakan percepatan vaksinasi serta tracking, testing dan treatment (3T) dalam memutus mata rantai penyebaran. Sehingga tidak terjadi peningkatan signifikan.
“Kami menghimbau seluruh pegawai termasuk masyarakat untuk ikut anjuran pemerintah. Mulai vaksinasi sampai perketat prokes,” tuturnya. (Jar/ Andrian Folta)