Ditempat berbeda yaitu di depan Balai Desa Ujungalang Kecamatan Kampung Laut, Satgas Penanganan Covid-19 menjaring 5 orang pelanggar yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan. Mereka pun diberikan sanksi yang sama dan diberikan edukasi pentingnya Protkes dalam aktifitasnya di luar rumah.
Dalam kegiatan tersebut diikuti oleh Kasi Trantibum Kecamatan Kampung Laut Haryanto, S.Pd, Babinsa Koramil 09/Kawunganten Serda Suparjo Asngari, Bripka Ratno dari Polsek Kawunganten, Satpol PP Kecamatan Kampung Lautdan dan Ketua Posko Penanganan Covid-19 Desa Ujungalang beserta perangkatnya. (Urip)
Pages: 1 2