Cilacap – Cegah penyebaran Covid-19, Aparat Gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Cilacap yang tergabung dalam Satgas Penanganan Covid-19, tidak henti hentinya melaksanakan kegiatan Operasi Masker guna meningkatkan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan Covid-19. Salah satunya yang dilakukan oleh Satgas Covid Kecamatan Kawunganten, Selasa (9/3/21).
Salah satu sasaran operasi masker yaitu di Pasar Ujung Manik Kecamatan Kawunganten. Ditempat ini, Satgas Penanganan Covid-19 menjaring 11 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker. Selain diberikan sanksi, mereka diberikan edukasi tentang pentingnya protokol kesehatan saat aktifitas keluar rumah guna mencegah penularan Covid-19.
Pages: 1 2