Camat Way Tuba Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) Ke-96 Tahun 2024

Camat Way Tuba Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) Ke-96 Tahun 2024
WAY KANAN

Way Kanan (Lampung) –
Dalam rangka Peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) Ke-96 Tahun 2024, Camat Way Tuba Johanis, S.E., M.M., pimpin upacara pengibaran Bendera Sang Merah Putih di halaman Kantor Kecamatan Way Tuba. Senin, (28/10/2024).

Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-96 di Kecamatan Way Tuba yang berlangsung dengan khidmat tersebut turut dihadiri oleh Danramil Way Tuba, Kapolsek Way Tuba, Kepala KUA Way Tuba, Pimpinan PT. KAI Drive 4 Way Tuba, Kepala UPT Se Kecamatan Way Tuba, Kepala Sekolah Se Kecamatan Way Tuba, Kepala Kampung Se Kecamatan Way Tuba, Ketua BPK Se Kecamatan Way Tuba, Ketua TP PKK Way Tuba, Ketua MUI Kecamatan Way Tuba, Ketua Karang Taruna Kecamatan Way Tuba, Ketua KNPI Kecamatan Way Tuba, Ketua Panwascam Way Tuba, Ketua IPSI Kecamatan Way Tuba, Pendamping PKH Kecamatan Way Tuba, Pendamping Desa Se Kecamatan Way Tuba dan OKP Se Kecamatan Way Tuba.

Dalam amanatnya Camat Way Tuba Johanis, S.E., M.M., menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh peserta upacara dan tamu undangan yang hadir, selanjutnya Ia menyampaikan pidato tertulis sambutan Menteri Pemuda Dan Olahraga Republik Indonesia dalam rangka Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-96 Tahun 2024.

“Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 96 tahun 2024 bertema “MAJU BERSAMA INDONESIA RAYA”. Ada tiga karakter dan kapasitas yang perlu dikapitalisasi setiap generasi muda untuk memenangi “pertarungan” masa depan sekaligus dalam mewujudkan mimpi Indonesia. Pertama, diperlukan generasi muda yang memiliki kualitas integritas yang tinggi, Kedua, kapasitas keahlian dan intelektual yang cukup mumpuni, Ketiga, karakter kepemimpinan yang peduli dan profesional”. kata Camat Way Tuba.

Camat Way Tuba dalam amanatnya juga menyampaikan Gagasan untuk mengimplementasikan komitmen tersebut berpedoman pada nilai-nilai nasionalisme dan kebangsaan melalui sebuah manifestasi sikap pemuda Indonesia untuk mengisi serta menjawab berbagai peluang dan tantangan bangsa Indonesia saat ini dan yang akan datang. Pada perspektif yang sama, Undang-Undang Kepemudaan juga menggaris bawahi peran pemerintah/masyarakat dalam pelayanan kepemudaan untuk menciptakan Pemuda yang maju, berkarakter, berkapasitas dan berdaya saing.(*)

Loading