Camat Metro Timur Bagikan Sertifikat PTSP Tahun 2018

KOTA METRO

Metro, lampungvisual.com-

Walikota Metro Achmad Pairin yang diwakili oleh Camat Metro Timur  Rosita membuka acara Kegiatan Pembagian Sertifikat  Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSP)  Tahun 2018 yang berlangsung di Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Pada Rabu (09/01/19).

Acara tersebut turut dihadiri oleh Kejaksaan Negeri Metro, Kepolisian Resort Metro, Kepala BRI Cabang Metro, Kepala BNI Cabang Metro, Kepala BPPRD Kota Metro dan  Masyarakat yang menerima sertifikat PTSP Kota Metro.

Dalam sambutannya Dr. Rosita mengucapkan, terimakasih kepada  Badan Pertanahan Nasional (BPN)  dimana saat ini  BPN sedang gencar-gencarnya mensosialisasikan program sertifikatkan tanah  anda menuju Metro lengkap 2019.

Baca Juga:  Mentan Syahrul Yasin Limpo Dukung Penuh Gubernur Arinal Wujudkan Lampung sebagai Lumbung Ternak Nasional

“Dengan adanya program sertifikatkan tanah anda menuju metro lengkap 2019, dapat membantu masyarakat Kota Metro yang belum pernah menyertifikatkan tanah, sehingga mendapatkan surat yang sah dalam kepemilikan tahan,” ujarnya.

Lanjutnya, program ini tentunya tidak memberatkan beban masyarakat dalam biaya pembuatannya, dimana kota metro Cuma dikenakan biaya Pokmas sebesar Rp 200.000. “Sedangkan dari BPN-nya sendiri tidak dikenakan biaya, alias gratis,” tutur Rosita.

Menurutnya, dari awal kegiatan sampai saat ini di Kelurahan Yosodadi tidak ada kendala sama sekali dalam proses penyertifikatannya.

Baca Juga:  Etika Jurnalistik Di Era Digital Media Online

Sementara itu, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional, Rahmat melaporkan program sertifikatkan tanah  lengkap 2019 merupakan instruksi langsung dari presiden.

“Sertifikat tanah merupakan nilai ekonomi yang harus dijaga, karena tanah merupakan modal untuk membangkitkan ekonomi masyarakat sehingga harus di legalkan dengan menyertifikatkannya,” ucapnya.

Rahmat meminta, Lurah dan masyarakat Kelurahan Yosodadi untuk memberitahukan saudara, tetangga yang ada di lingkungan Yosodadi yang belum menyertifikatkan tanah, agar dapat melaporkan  ke Kantor Pertanahan Kota Metro dapat terdata dan dibuatkan sertifikat melalui program sertifikat kan tanah  anda menuju Metro lengkap 2019.

Baca Juga:  Walikota Metro Harap Kehadiran SMSI Sebagai Jembatan Informasi Untuk Membangun

Diakhir acara Camat Metro timur dibagikan langsung sertifikat secara simbolis kepada masyarakat.

Sumber: Sumaterapost

Editr: Basri

 1,092 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.