Buron Dua Tahun, Pelaku pembobol rumah akhir ditangkap polisi

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara. lampungvisual. com
Polsek Bukit Kemuning, Lampung Utara, meringkus seorang pelaku DPO pembobol rumah warga saat sedang nongkrong di lapangan desa Dwikora, Bukit Kemuning setempat, Selasa (19/3/2019) pukul 17.30 wib
Pelaku ditangkap dari hasil pengembangan rekannya yakni Jordi Septa Paratama, yang tertangkap lebih dahulu. Tersangka adalah Suryadi (29) warga Kodoroyok, Bukit Kemuning Lampung Utara.
Kapolsek Bukit Kemuning Kompol Feri Hapri mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, Rabu (20/3/2019), mengatakan tersangka telah lama menjadi buronan petugas dan ia ditangkap dari hasil pengembagan rekanya Jordi Septa, yabg terlebih dahulu ditangkap usai melakukan aksi pembobolan rumah korban pada waktu itu.
“Tersangka yang menjadi buron selama 2 tahun ini, akhirnya dapat ditangkap setelah diketahui keberadaanya,” Kata dia.
Dari hasil pemeriksaan sementara ia mengakui perbuatanya dan selama ini ia kabur bersembunyi di luar daerah Lampung Utara.
Sementara itu, tersangka bersama rekannya dalam melakukan aksi pencurian di rumah korban dengan cara memanjat pagar dinding samping rumah dan setelah itu mendongkel jendela serta masuk dalam rumah mengambil barang berharga seperti 1 buah kompor gas, galon air minum, satu unit sepeda motor honda supra fit, tabung gas 12 kilogram, alat blender merk philps, tabung gas 3 kilogram, satu buah teko air warna kuning dan satu buah tempat air merk kelly.
Penulis: Andrian Folta
EditorĀ  : Susan

 1,009 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.