Bupati Waykanan Mengukuhkan (PPID)

WAY KANAN

Waykanan,Lampung Visual.com-Bupati Waykanan Raden Adipati Surya mengukuhkan  Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Waykanan di Gedung Serbaguna Kabupaten setempat, Kamis (6/4/2017). Hadir dalam acara tersebut Ketua Komisi Informasi Propinsi Lampung  Derry Hendriyan dan perwakilan Kominfo Lampung Ganjar Prahono.

Pembentukan  pejabat PPID Waykanan tersebut berdasarkan Peraturan Bupati Waykanan No 38 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Layanan Informasi  Publik dilingkungan Pemkab Waykanan Dan Keputusan BupatI Nomor B.109/IV.16.WK/HK/2017 tertanggal 2 Maret 2017.

Pada pengukuhan itu Bupati Raden Adipari Surya  berharap  Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Way Kanan yang telah dikukuhkan pada hari ini, akan mendorong terwujudnya implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik secara efektif dan hak-hak publik terhadap informasi yang berkualitas dapat terpenuhi. “Salah satu tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah menyediakan akses informasi publik. Kata Dia

Baca Juga:  232 Warga Way Tuba Asri Terima Bantuan Pangan CBP Tahun 2024

Terkait dengan tugas tersebut Bupati Way Kanan menetapkan pedoman penyelenggaraan Layanan Informasi Publik. Dengan adanya pedoman ini, diharapkan implementasi Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik dapat berjalan efektif dan hak-hak publik terhadap informasi yang berkualitas dapat diperoleh masyarakat.

Dari acara tersebut yang dikukuhkan adalah seluruh Pimpinan Organisasi  Perangkat Daerah sebagai Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) Pembantu,Sekretaris Badan, Sekretaris Dinas,Kepala Bagian, Se-kabupaten Way Kanan Sebagai Bidang Pelayanan Informasi Publik, Kepala Bidang dan Kepala Bagian Se- Kabupaten Way Kanan sebagai Bidang Pengelolaan Informasi Publik , Kasubag Tata Usaha Se-Kabupaten Kabupaten Way Kanan dikukuhkan sebagai bidang Dokumentasi Dan Arsip. Sedangkan untuk Tim Pertimbangan di jabat oleh Asisten I,II dan III dan ketua Pejabat pengelola informasi dsn dokumentasi dijabat Kadis Kominfo Bakhril. ( M Fikri).

 961 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.