Way Kanan, (LV)
Tujuh Puluh dua (72) CPNS di Way Kanan, angkatan 2019-2020 menerima pembagian surat keputusan pengangkatan, ditambah 11 PNS mengucapkan sumpah pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah Kabupaten Way kanan, berlangsung di GSG, Jumat (16/12/2022.
Pada Kesempatan itu Bupati Raden Adipati mengucapkan selamat kepada PNS, yang menerima pembagian surat keputusan pengangkatan dan 11 PNS yang telah mengucapkan sumpah pegawai negeri sipil.
Bupati juga berharap untuk yang sudah menerima amanah dapat bekerja dengan baik, karena tidak setiap orang bisa jadi PNS, Menurutnya dengan penambahan jumlah PNS di Pemkab Way kanan, bukan hanya menambah hitungan pegawai di kabupaten tersebut, tetapi dibarengi dengan peningkatan kinerja dan disiplin.
Bupati memastikan kepada PNS yang dapat SK untuk tidak berpikir pindah ke luar Kabupaten, dan mereka harus mengabdikan diri di Way Kanan minimal 10 tahun baru berpikir pindah.
Pada kesempatan yang sama Kepala BKPSDM Way Kanan Andika Saputra mengatakan, bahwa hari ini pihaknya membagikan SK 100 persen kepada PNS Way Kanan.
Menurut dia Ada 72 Cpns yang menerima SK pengangkatan sebagai PNS, ditambah lagi 11 PNS, yang dapat SK tapi belum disumpah, jumlah PNS yang disumpah sebanyak 83 orang.
Andika menambahkan bahwa penerima SK PNS Harus menandatangani pakta integritas, dan surat pernyataan siap mengabdi di Way Kanan minimal 10 Tahun. (M.Fikri)