Bupati Larang ASN Way Kanan Terlibat Politik Praktis

WAY KANAN

Way Kanan, lampungvisual.com-

Bupati Way kanan Raden Adipati Surya mengingatkan ASN yang ada di Kabupaten setempat untuk terlibat dalam politik praktis berkaitan dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung yang akan dihelat 27 Juni 2018 mendatang.

Hal itu disampaikannya usai melantik Sebanyak pejabat administrator dan pengawas di Kabupaten Way Kanan Jumat (12/1/2018).

“Asn dan pejabat menurut peraturannya dilarang dukung mendukung salah satu calon apalagi terlibat dalam politik praktis.” tegasnya.

Salah satu yang tidak boleh dilakukan oleh Asn diantaranya foto foto selfi dengan salah satu calon, ikut memasang baleho calon bahkan me like status Fb calon pun tidak diperbolehkan.

“karena itu saya mengingatkan agar Asn dapat hati hati dan bijaksana menggunakan media sosial (medsos) supaya tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari.” pesan orang nomor 1 Way kanan itu.

Baca Juga:  Bid Propam Polda Lampung Laksanakan Gaktiblin di Polres Way Kanan

Selain itu, Raden Adipati Surya juga mengajak serta menekankan kepada seluruh jajaran aparatur Pemerintah Kabupaten Way Kanan dan yang baru saja dilantik agar secara bersama-sama,  saling bahu-membahu menghadapi tantangan kedepan dan bersatu padu untuk mewujudkan visi dan misi Pemerintah daerah yakni  Way Kanan Maju dan Berdaya Saing 2021.

 “Pencapaian visi dan misi tersebut mustahil dapat tercapai  tambahnya tanpa kebersamaan dan kesatuan seluruh stake holder yang ada di Kabupaten Way Kanan.” tegasnya.

Ditempat yang sama,Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Way Kanan Paryanto, menjelaskan rincian pejabat yang akan dilantik adalah pejabat administrator dan pengawas sebanyak 214 orang, terdiri dari 181 jabatan pengawas dan 33 jabatan administrator.

Baca Juga:  Bupati Way Kanan dan Kapolres AKBP Doni Wahyudi Menerima Kunjungan Kapolda Lampung

Namun sebelum pelaksanaan pelantikan dilakukan tes urine yang dilakukan polres Way kanan sebanyak 3 orang positip memakai narkoba sementara 3 orang mangkir dari tes.

“dari 214 orang pejabat  yang akan di lakukan tes urine, sebanyak 3 orang teriindikasi mengandung narkoba, sementara sebanyak 3 orang tidak mengikuti tes. Sehinggia jumlah dari jumlah tersebut hanya 208 pejabat yang dilantik, sementara 6 orang batal” jelas Paryanto

Namun dirinya enggan membeberkan nama nama pejabat yang terindikasi pemakai narkoba tersebut dan mempersilakan media menanyakan kepada Bupati Waykanan.

Sementara Bupati Waykanan mengatakan terhadap 3 pejabat yang terindikasi pemakai narkoba akan mendalami pemeriksaannya,  begitu pula terhadap 3 orang yang tidak hadir.

Baca Juga:  Way Kanan siap Gelar Pilkakam serentak 85 Kampung di tengah Pandemi Covid-19

“jika hasil tindak lanjut mereka positip pemakai Narkoba saya pastikan mereka tidak akan dilantik, dan selama saya jadi bupati, mereka tidak akan saya beri jabatan.” janji Adipati. (fikri)

 1,890 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.