Bupati Lampura menerima Tim Karo Jianstra Sops Polri

LAMPUNG UTARA

Lapung Utara, lampungvisual.com-

Bupati Lampung Uara H. Agung Ilmu Mangkunegara. S.STP.,M.H., menerima Tim Karo Jianstra Sops Polri dalam acara Penanganan Masalah Sosial Yang Berdampak pada Kejahatan dan Konflik Sosial serta Pemberdayaan Lintas Sektoral dalam Pengelolaan Kejahatan dan Konflik Sosial, di Ruang Rapat Bupati Lampung Utara (Lapura), Kamis 19/10/2017

Dalam acara tersebut, Bupati Lampung Utara H. Agung Ilmu Mangkunegara. S.STP.,M.H., memaparkan kepada Tim Jinstra Sops terhadap kondisi di Lampung Utara.

Bupati Lampung Utra menjelaskan bahwasannya di Lampung Uara terjadinya konflik yang sering terjadi adalah terjadinya Konflik SARA, adanya kesenjangan sosial contohnya masalah tanah. Saat ini terjadinya konflik masalah tanah dari tahun ke tahun  terjadi di Kecamatan Kotabumi Utara yaitu Prokimal, untuk maslah ini Bupati Lampung Utara menambahkan bahwasananya yang dapat mennyelesaikan permasalahan tersebut adalah para petinggi yaitu Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL).

Baca Juga:  Dugaan Pelanggaran Kampanye di Lampura; Kasus Caleg Partai Buruh di Lampura, Ditingkatkan ke Penyelidikan Polres

Dilanjutkan Bupati, Kabupaten Lampung Utara telah marak dengan adanya Narkoba dan senpi rakitan dengan produk sendiri. Untuk dalam hal Hiburan / Orgen Tunggal Bupati mengharapkan kepada Kapolres Lampung Utara untuk menindak tegas dan memperkuat hukum dalam menekan adanya Konflik Sosial.

Dalam kalangan remaja di Kabupaten Lampung Utara, Bupati juga menerangkan telah terjadi adanya pemakaina Lem Aibon, untuk itu Bupati mengharapkan kepada Polres Lampung Utara untuk dapat menswiping sekolah sekolah.

Usai pemaparan Bupati Lampung Utara, dilanjutkan dengan pemaparan dari Tim Karo Jianstra Sops Polri. Pemaparan tesebut disampaikan oleh AKBP J. Marlien R. Tawas S.H.,M.H., KMA. Beliau megucapkan terima kasih atas penyambutan dari Bupati Lampung Utara.

Baca Juga:  Plt Bupati Apresiasi Pembentukan Kampung Tangguh covid 19

Dijelaskan oleh Tim, bahwasanya untuk mengoptimalkan sembali 3 pilar yang ada di Desa. Dalam hal adat istiadat contohnya larian, Tim meminta untuk dapat diselesaikan dengan cara rembuk Desa.

Kapolres Lampung Utara menambahkan untuk kedepan, Kabupaten Lampung Utara akan diadakan Desa bebas narkoba. Dengan tujuan menghilangkan narkoba dikalangan masyarakat.  Kapolres juga merencanakan akan dibangunnya taman demokrasi sbagai sarana untuk tempat orasi/menyampaikan pendapat dan lain-lain.

Diakhir pemaparannya, Tim mengatakan dapat disimpulkan untuk menyelesaikan konflik didaerah kabupaten Lampung Utara dengan cara satu kunci, yaitu saling bekerja sama dengan membangun koordinasi yang baik.

Dalam acara tersebut, ditutup oleh Bupati Lampung Utara dengan meminta kepada Tim agar dapat meningkatkan komunikasi dan kerja sama antara Pemerintah Daerah dengan Forkopimda.

Baca Juga:  Wabup Lampura Hadiri Rapat Paripurna Pembahasan RAPBD

Turut hadir dalam acara tersebut Kapolres Kabupaten Lampung Utara, AKBP Eka Mulyana, S.I.K., Tim Karo Jianstra Sops Polri, KombosPol Drs. Haryono, AKBP J. Marlien R. Tawas, SH.,MH., Kabag Ops Polres Lampung Utara, Sekda Kabupaten Lampung Utara, Kakan PolPP, Kaban kesbangpol, Kabag Hukum, Kabag Humas dan Kabag Protokol.

Laporan : Siswanto (R)

 672 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.