Bupati Lampura Lantik Kepala Desa Negeri Galih Rejo

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com-

Bupati Lampung Utara, H. Agung Ilmu Mangkunegara, S.STP.,M.H., hadir sekaligus melantik Hasan Basri sebagai Kepala Desa Negeri Galih Rejo Kecamatan Sungkai Tengah Periode 2018-2024, di Desa Negeri Galih Rejo Kecamatan Sungkai Tengah, Rabu, 03/01/2018.

Hadir Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Utara, Camat Sungkai Tengah  dan Kepala Desa se-Kecamatan Sungkai Tengah, Forkopimda Kecamatan Sungkai Tengah, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, serta masyarakat setempat.

Acara tersebut diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Lampung Utara, serta Pengambilan Sumpah Pelantikan oleh Bupati Lampung Utara dan Penandatanganan Berita cara Pengangkatan Sumpah jabatan. Dilanjutkan dengan Penyematan Tanda Pangkat dan Tanda Jabatan.

Baca Juga:  Polres Lampung Utara Gelar Upacara Purna Bakti Personil

Mengawali sambutannya, Bupati Lampung Utara pertama-tama mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian Kepala Desa periode sebelumnya dan mengucapkan selamat bertugas kepada Kepala Desa yang baru dilantik.

Bupati Agung Ilmu Mangkunegara menjelaskan bahwa Kepala Desa adalah ujung tombak dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Karenanya, sebagai Kepala Desa dituntut untuk memiliki pengetahuan yang lebih, sehingga mampu mengakomodasi kepentingan masyarakatnya. Kepala Desa memiliki kekuasaan sekaligus kewajiban untuk mengembangkan kehidupan sosial budaya masyarakat, memanfaatkan teknologi tepat guna yang ada di desa, mengkoordinasikan pelaksanaan pembangunan desa, mewakili desa di dalam dan di luar pengadilan menyangkut perkara hukum atas desa, serta melaksanakan kewenangan lain yang oleh ketentuan perundangan diberikan kepada desa.

Baca Juga:  Alumni IMM bersama Kader IMM Lampura Nobar Pinal Piala dunia 

Dilanjut Bupati Agung berpesan para kepala desa yang dilantik agar benar-benar memanfaatkan dana desa untuk keperluan desa. Menurutnya, dana desa itu sebaiknya dikelola secara swakelola, gotong royong, ataupun padat karya.

“Pelaksanaan dana desa dengan swakelola, padat karya, ataupun gotong royong dapat lebih efektif. Dan yang paling penting, uang keluar maupun masuk itu harus dilaporkan,” jelasnya.

Sebelum mengakhiri sambutan, Bupati Lampung Utara mengajak kepada masyarakat Kecamatan Sungai Tengah, terkhusus Desa Negeri Galih Rejo agar selalu menjaga kekompakkan dan kekeluargaan di Kabupaten Lampung Utara ini.

“Dengan Persatuan dan Kesatuan mari kita bangun Lampung Utara menjadi semakin lebih baik lagi, kepada Kepala Desa yang baru dilantik sekali lagi saya mengharapkan agar dapat melaksanakan tugas secara baik dan serius sehingga amanah yang dipercayakan masyarakat dapat bermanfaat bagi kelanjutan pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat” Tutup Agung.(Rls-H).

 1,560 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.