Muba, Lampungvisual.com –
Bupati Musi Banyuasin, Dr H Dodi Reza Alex Noerdin menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) atas Pelaksanaan Tugas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020, dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat Ke 2, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba, Kamis (25/2/2021).
Dodi Reza menyampaikan terima kasih atas kerjasama seluruh anggota DPRD Kabupaten Muba dalam proses penganggaran, pembahasan dan pengesahan APBD Tahun 2021.
Dikatakannya, LKPJ disusun dengan struktur penulisan yang memuat keterangan mengenai arah kebijakan umum pemerintahan daerah, pengelolaan keuangan secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan.