Bumdes yang vakum Akan Dievaluasi Oleh Pihak Kecamatan

LAMPUNG SELATANLINTAS DESA

Lampung Selatan-
Musrembangdes merupakan bagian dari kordinasi di semua lini, yang ada di suatu Kecamatan dan Desa, karena dari situlah ide serta kesimpulan, baik itu kebijakan yang berkaitan dengan prgram bisa diputuskan bersama.

Seperti halnya tentang perkembangan bumdes, di masing masing Desa, apakah berjalan atau jalan ditempat, karena bumdes merupakan urat nadi usaha yang dikelola oleh suatu desa.

Baru-baru ini banyak sekali disetiap Kecamatan mengadakan musrembangdes, salah satunya membahas tentang kemajuan dan kemunduran bumdes, yang ada di desa tersebut. seperti halnya dalam musrembangdes Desa Betung, dari pantauan di lapangan membahas tentang bumdes mana yang vakum.

Baca Juga:  Kolaborasi DPD GRN Dengan Koperasi Kerajinan Lampung Santuni Korban Tsunami Lamsel

Memang dalam waktu dekat pendamping Desa bersama dengan jajaran pihak Kecamatan akan mendata ulang secara detail bumdes bumdes mana yang vakum, karena sejatinya bumdes ini tidak boleh vakum, harus tetap berjalan.

Salah seorang pendamping Desa Purwatina mengatakan, akan membahas detail mengapa dan kenapa bumdes tersebut bisa vakum, serta akan mencarikan solusi terbaik agar bumdes tersebut bisa kembali lagi aktif.

“Bumdes di Kecamatan Rajabasa ini harus dibenahi dari segi administrasi terutama, pengurus bumdes harus melaporkan dua kali dalam setahun, laporan pertanggung jawabannya, meski laporan semester tetap berjalan,”ujarnya saat ditemui diacara musrembangdes desa Betung (07-10-2020).

Baca Juga:  Video: Grup Kuda Lumping Mitra Manunggal

Dia mendambakan, Pendamping Desa bersama pihak Kecamatan setempat terkait dengan bumdes yang vakum, pastinya akan mengambil Langkah-langkah, diantaranya melakukan pembinaan serta pendataan ulang secara administrasi.

Ditempat yang sama Septa perdinan Kasi Ekobang mewakili Sabtudin Camat Rajabasa Mengatakan, pada intinya terkait kevakuman bumdes pihaknya harus melakukan pendataan ulang dibidang administrasi.

“Dengan adanya regulasi DD untuk 2021 ini, nantinya tetap pada pendataan ulang, walaupun wabah covid 19 tidak selesai, dalam peraturan kemendes terbaru, bahwa bumdes menjadi prioritas”. Ungkapnya.

Melalui Langkah-langkah yang diambil oleh pihak pendamping Desa, bersama jajaran Kecamatan nantinya bumdes yang ada di Masing-masing Desa di Kecamatan Rajabasa, bisa aktif kembali sehingga bisa menjadi penopang perekonomian di Desa Tersebut. (B Danu)

Loading

Baca Juga:  IGA 2023 Kabupaten Lampung Selatan Raih Penghargaan Kabupaten Sangat Inovatif

Baca Artikel Berikutnya